Buntut Demo Buruh PT Duta Palma Ditenggarai Kebijakan Sepihak Perusahaan

Ilustrasi

Rengat, OKETIMES.com - Aksi demo yang dilakukan ratusan Buruh PT. Duta Palma Group (DPG) di Kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Jalan Lintas Timur Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kab.Inhu Riau, Rabu (13/5/2015) merupakan buntut dari pengusiran 41 orang buruh yang dilakukan pihak perusahaan.

Pengusiran itu terjadi akibat, para buruh tersebut protes terhadap kebijakan perusahaan yang dinilai melanggar UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Tenaga Kerja. Pengkuan ini seperti diutarakan Tengku Ridwan ketika ditemui seusai pertemuan dengan Pemkab Inhu yang diwakili Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Inhu.

" Perusahaan (PT. DPG) menerapkan aturan kerja yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, dimana jam kerja itu mulai pukul 07.00 wib s/d 19.00 wib, yaitu hampir 12 jam perhari," katanya.

Sementara dalam UU Nomor 13 tahun 2003 waktu bekerja bagi buruh hanyalah berkisar sekitar 7 jam saja, dan anehnya meski pun telah berkerja selama 12 jam belum tentu HK (Hari Kerja) buruh tersebut diisi, katanya lagi.

Pasalnya pihak Perusahaan memakai sistim target, yaitu harus mampu memanen sebanyak 120 Tandan perorang perhari, atau seluas 5 Hektare perorang perhari, jika tidak maka gaji buruh tersebut sebesar Rp. 58 ribu perhari tidak akan dibayar.

Berdasarkan hal inilah maka para buruh melakukan protes kepada pihak perusahaan, akkibatnya 41 orang buruh dikeluarkan dari perusahaan dan barang-barang mereka yang ada diperumahan dikeluarkan, katanya.

" Sudah lebih kurang satu minggu kondisi para buruh tersebut sangat memprihatinkan, karena mereka terpaksa harus tidur di emperan-emperan rumah mereka yang di kunci oleh perusahaan," terangnya.

Dalam pertemuan dengan Pemkab. Inhu yang diwakili oleh Dinsosnakertrans Inhu hal ini telah disampaikan, tinggal lagi keseriusan dari pemkab. Inhu untuk menyelesaikan, namun Dinsosnakertrans Inhu melalui melalui Kepala Dinas (Kadis) nya Kuwat Widayanto sudah berjanji akan melakukan Negosiasi kepada perusahaan, pungkasnya. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait