Pedagang Tuak di Rumbai Nyambi Jual Togel

PEKANBARU,oketimes.com- Inilah yang dilakukan, MS (45) seorang pemilik warung Tuak di Jalan Siak II, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Iseng-iseng jual kupon judi toto gelap (togel) ia harus dikerangkeng di sel tahanan Polsek Rumbai, Sabtu (29/3) sekitar pukul 16.50 WIB.

Bersama tersangka diamankan barang bukti, uang tunai Rp148 ribu, buku rekap dan HP merk Nokia yang dijadikan sebagai alat pengiriman nomor.

Kapolsek Rumbai AKP Franky Tambunan ST mengatakan, tersangka MS dijerat dengan Pasal 303 KUHpidana dengan ancaman 10 tahun penjara.

Pengungkapan kasus setelah adanya informasi yang diberikan masyarakat. Polisi yang menerima keluhan itu kemudian melakukan penyelidikan.

Hasilnya benar, bahwa tersangka diamankan di warungnya sedang merekap nomor togel. Kini polisi masih memburu pelaku lainnya yang ikut menerima aliran dana judi tersebut. oke/bm


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait