Pabrik Pengolahan Tepung Tapioka Tidak Difungsikan

TAPUNG, oketimes.com- Sekitar tahun 2011 pabrik pengolahan tepung tapioka yang berada di desa Batu Gajah kecamatan Tapung dibangun melalui dana APBN sebesar Rp Rp250 juta ditambah dana APBD Rp200 juta, di tambah lagi dana PUAB sebesar Rp85 juta untuk di bagikan kepada masyarakat petani guna menanam ubi.

Sejak selesai dibangun pada awal 2012 lalu, hanya difungsikan selama setengah bulan saja. "Sudah 3 tahun umur pabrik sampai saat ini tidak pernah difungsikan lagi," ujar Ketua Ketahanan dan Pangan Desa Batu Gajah, Boymin, Kamis (27/3) di Desa Batu Gajah.

Boymin mengungkapkan, padahal masyarakat Batu Gajah yang ikut bertani sudah berharap agar pabrik ini berjalan maksimal agar tanaman ubinya bisa diproduksi dan nendapatkan hasil," Disayangkan bantuan yang diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat Batu Gajah jadi sia-sia," ungkap Boymin.

Ditambahnya, sebetulnya masyarakat sudah berhasil menanam ubi dari dana 85 juta itu, sudah ada hasil panennya samapai dengan 300 kg dan ada juga yang mencapai 500 kg. Sedangkan kesepakatan harga ubi sampai ke pabrik satu kilonya bersih sekitar Rp 900 rupiah, yang masih berkulit harganya Rp 700 rupiah.

"Namun sampai saat ini uang hasil panen petani belum dibayarkan ditambah lagi gaji para pekerja pabrik," ketusnya.

Sementara Itu, Tanto Suwarno seorang petani mengatakan, dana PUAB yang 85 juta itu memang dibagikan kepada para petani, per petani tergantung luas lahan yang akan di tanam. Dan disayangkan orang yang tidak ada kebun ubinya juga mendapatkan dana PUAB.

"Kami petani menyayangkan tidak ada tranparansi dari pengurus Gapoktan, sampai-sampai bantuan pupuk untuk para petani ubi di alihfungsikan kepada petani cabe dan kelapa sawit," kata Suwarno.

Menurutnya, agar pabrik ini bisa beroperasi lagi petani meminta pengurus yang lama diganti, karna mereka tidak ada keterbukaan kepada petani dan berharap kepada pemerintah dan Anggota DPRD Kampar agar bisa menganggarkan lagi apa yang menjadi kekurangan pabrik ini," tutup Tanto.(hasbi)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait