Lagi, Tim Gabungan Gemboskan Ban Mobil

PEKANBARU, oketimes.com- Jajaran Satlantas Polresta Pekanbaru bekerja sama dengan Dishub Kota Pekanbaru kembali menggemboskan ban mobil dan sepeda motor yang parkir ditanda larangan parkir dan jalur sepeda di Jalan Hang Tuah, Jalan Diponegoro dan Jalan Gajah Mada simpang Jalan Borobudur, Selasa (18/3) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.

"Himbauan larangan, agar jangan parkir sembarangan yang disampaikan selama ini tak digubris. Kita terpaksa kembali melakukan tindakan tegas dengan menggembosi ban mobil yang parkir sembarangan dan menempelkan selebaran himbauan yang diselipkan diwipper kaca depan kendaraannya," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol M Mustofa melalui Kanit Dikyasa AKP Sunarti.

Dikatakan Sunarti, penertiban kendaraan yang parkir disembarangan tempat ini telah kita dilakukan sejak satu pekan yang lalu. Kita juga telah melakukan himbauan-himbaun hingga tindakan tegas sebagai peringatan keras agar pengendara tidak parkir lagi parkir disembarangan tempat dan jalur sepeda.

"Saya tidak tahu kalau disini ada jalur sepeda dan dilarang parkir. Begitu keluar dari RSUD, ban depan sebelah kanan mobilnya sudah dikempesi petugas," ujar Iwan, pria asal Dumai yang menjenguk orang tuanya saat dirawat di RSUD Jalan Diponegoro.

Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Pekanbaru AKP Sunarti mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Dishub Kota Pekanbaru, kedepannya akan melakukan tindakan tegas apabila para pengendara masih membandel. "Kalau perlu akan kita ambil tindakan tilang apabila masih membandel," tegasnya.

Dishub Kota Pekanbaru, saat dimintai konfirmasinya oleh Riaueditor terkait adanya juru parkir yang membandel dengan memarkirkankan sepeda motor dijalur sepeda di Jalan Hang Tuah tepatnya didepan RSUD Arifin Achmad, mengatakan, akan menindaknya.

"Surat Perintah Tugas (SPT) parkir yang kita keluarkan peruas Jalan Hang Tuah, namun ada beberapa titik ruas jalan yang oleh pengelola tidak boleh dijadikan parkiran, seperti di jalur sepeda dan yang ada rambu-rambu dilarang berhenti. Bagi pengelola yang tetap membandel, akan kita cabut SPTnya," tandas Kabid Pengawasan dan pengendalian lalu lintas Arifin.(dm/oke)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait