Status Bos PT Adei Plantations Tahanan Kota

PKL.KERINCI, oketimes.com- General Manager PT Adei Plantations, Danesuvaran KR Singhami Terdakwa Pembakaran lahan di Desa Batang Nilo kecil statusnya Tahanan kota.

General Manager asal Malaysia Terdakwa Pembakaran Lahan,  Danesuvaran KR Singhami sementara waktu bisa bernafas lega setelah mendapatkan penangguhan Penahanan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pelalawan dari tahanan Sel menjadi tahanan Kota.

Waktu tahanan Kota yang diberikan oleh majelis hakim kepada Bos PT Adei Tersebut sampai Tanggal 22 Maret 2014, kalau waktunya habis terdakwa bisa memperpanjang.

"Danesuvanran sekarang statusnya tahanan kota sampai tanggal 22 Maret, kalau waktunya habis bisa diperpanjang," ungkap Danopan, SH Hakim Ketua Sidang.

Saat ini sidang Pembakaran lahan PT Adei sebagai terdakwa GM Danesuvaraan KR Singhami telah memasuki mendengar keterangan saksi-saksi.(dik)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait