Empat Oknum Polresta Pekanbaru Terancam PTDH

Wakapolresta Pekanbaru : AKBP Sugeng Putut Wicaksono

PEKANBARU, oketimes.com- Empat oknum anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, terancam dilakukan pemberhentian (PTDH) dengan tidak hormat.

Keempat oknum anggota ini adalah, Brigadir Burhanudin, Brigadir Dedi Sutomo dan Brigadir Syafriadi serta Briptu Adi Purnama. Saat ini, mereka sedang menjalani sidang komisi kode etik profesi (KKEP) terkait pelanggaran disiplin dan tindak pidana yang dilakukan.

"Sidang disiplin sudah berjalan dan saat ini memasuki sidang KKEP," terang Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Jum'at (17/10) siang.

Menurutnya, salah satu pelanggaran tindak pidana yang dilakukan oknum ini adalan terlibat kasus narkoba.

Dia menegaskan, putusan terberat dalam sidang KKEP itu adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap ke empat oknum anggota tersebut.

"Sebenarnya kami tidak ingin ada anggota yang dipecat. Tapi, kalau sudah dinilai telah melakukan pelanggaran berat, itu sudah konsekuensi yang harus ditanggung oknum anggota tersebut," pungkas Putut.(dm/rec)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :