Diduga Ada Indikasi Rekayasa untuk Di-PL-kan, LSM Curigai Pembatalan Lelang PDAM Bengkalis

Foto Inset : Kantor PDAM Bengkalis dan Direktur PDAM Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis, Jufrizal SE bersama Kepala Bagian Teknik dan Perencanaan Abel Iqbal ST.

PEKANBARU, Oketimes.com - PDAM Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis diingatkan untuk tidak mencoba-coba untuk merekayasa membatalkaan lelang proyek Pengadaan Bahan Kimia yang sudah ditetapkan pemenangnya oleh Kelompok  Kerja (Pokja) di Layanan Elektronik (LPSE) berapa waktu lalu.

"PDAM harus terbuka, apa alasan penolakan hasil lelang yang sudah ditetapkan Pokja. Jika ada kesalahan harus dibuktikan, jangan dituptupi  adanya tekanan dari pihak tertentu," kata Lembaga Penyelamat Aset Negara (Lempana) Riau, Kasdi Albasyiri menanggapi penolakan pihak PDAM Tirta Terubuk Bengkalis yang menolak hasil lelang dari Pokja pasca pengumuman pemenang kepada media di Pekanbaru, Minggu (29/11/2020).

Menurut Kasdi, pembatalan yang disampaikan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Bengkalis, Sudadi, terlihat dengan jelas ada dugaan rekayasa dan tidak mempunyai alasan yang kuat.

"Terkesan direkayasa dibatalkan karena ada dugaan rekanan yang dijagokan dari PDAM tidak bisa dimenangkan karena tidak memenuhi persyaratan," tegasnya.

Jika alasan pembatalan yang dimenangkan CV. Pastikaya Sakti, tidak memenuhi syarat keabsahan dokumen, pihak PDAM harus melakukan klaralifikasi kepada perusahaan tersebut, bukan sebaliknya melakukan ekspos ke media.

"Seharusnya PDAM selaku penyelenggara kegiatan melakukan konfirmasi ke Pokja dan PDAM memanggil pihak perusahaan. Bukan tiba-tiba dilakukan ekspos media. Hal ini bisa pihak perusahaan melakukan somasi dan menuntut ganti rugi kepada PDAM," tuturnya.

Ada indikasi pembatalan pemenang lelang ini sengaja dilakukan pihak PDAM, agar dapat mereka dapat melakukan penunjukan langsung kepada rekanan tertentu dengan alasan waktu yang tidak cukup untuk dilelang lagi seperti yang terjadi sebelumnya.

"Sudah hampir 60 persen pengadaan bahan kimia sejak awal tahun 2020 melalui  penunjukan langsung dilakuikan tidak transparan. Jangan hal  ini sampai terulang lagi pada akhir ini," ujarnya.

Sejauh ini, menurut informasi yang diterima Lempana, pihak perusahaan belum pernah dipanggil untuk diminta pembuktian dokumen dari PDAM selaku pengguna. Malah pihak perusahaan mengetahui pembatalan melalui media.

"Ini kan aneh, ada apa sebenarnya pada PDAM Tirta Terubuk Bengkalis," tambah Kasdi.

Menurut catatan Lempana Riau, pengadaan bahan kimia PDAM Tirta Terubuk Bengkalis dari awal sudah menunjukkan tanda-tanda kejanggalan. Mulai dari keterlambatan lelang, dan tidak transparannya pengadaan langsung setiap tahun anggaran serta ada dugaan setor fee di depan kepada rekanan.

"Jangan hal ini rakyat yang dirugikan akibat keserakahan pengelola PDAM Tirta Terubuk Bengkalis. Kami minta pihak aparat dapat mengungkapkan kasus ini jangan sampai ada kepentingan pribadi untuk mengambil keuntungan," tambahnya.

Lelang Paket Lambat dan PL Gencar

Sebelumnya, Lembaga Penyelamat Aset Negara (Lempana) Riau, juga mensinyalir ada dugaan Pengadaan Bahan Kimia untuk air bersih PDAM Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2020, disalahgunakan dengan tidak melalui tender terbuka, sebagaimana dilakukan pada tahun sebelumnya.

Kuat dugaan ada inidikasi penyalahgunaan wewenang ini, terlihat sampai pertengahan Agustus 2020, belum ada pembukaan lelang dan semestinya pada bulan Juli 2020 tender pengadaan bahan kimia tersebut sudah dilakukan pihak Satker PDAM Bengkalis.

"Semestinya bulan Juli 2020 sudah mulai buka tender dan sama seperti tahun lalu 26 Juli 2019. Mengapa sampai melewati semester dua belum ada juga dibuka lelang. Tidak mungkin tak ada pembelian bahan kimia, karena keperluan bahan kimia untuk PDAM di Tiga UPT, Bengkalis, Sungai Pakning dan Duri tidak bisa ditunda," kata Ketua Lempana Riau, Kasdi Albasyiri kepada oketimes.com belum lama ini di Pekanbaru.

Dikatakan Kasdi, berdasarkan catatan Lempana Riau, Pagu Anggaran untuk pengadaan bahan kimia di tiga UPT tahun 2019 lalu ada senilai Rp 5,2 miliar lebih yang ditender. Dengan rincian yakni di UPT Bengkalis Rp 2,331,869,540, UPT Sungai Pakning Rp882,959,000 dan UPT Duri Rp2,019,049,175.

Kekuatiran Lempana Riau, adanya indikasi penyalahgunaan pengadaan bahan kimia di Pemkab Bengkalis sangat beralasan. Ini data yang diperoleh dari lelang tahun 2019, dimana penetapan pemenang terkesan dipaksakan, meskipun perusahaan tersebut tidak layak.

"Penetapan pemenang tahun lalu dipaksakan, indikasi itu banyak kejanggalan dari data yang kami peroleh. Mulai dari persyaratan lelang sampai dengan selisih harga perusahaan yang dimenangkan. Ini jelas ada unsur KKN dalam penetapan pemenang yang sudah dikondisikan dari awal," Kasdi.

Meski begitu lanjut Kasdi, Lempana Riau, akan tetap memantau dan memberikan batas waktu kepada Pemkab Bengkalis. Jika sampai dengan batas waktu akhir Agustus 2020 belum diadakan lelang, Lempana Riau akan melayangkan surat somasi kepada PDAM Bengkalis.

"Kami akan segera layangkan surat somosi kepada PDAM, jika dalam sebulan ini pihak PDAM tidak melelang kegiatan pengadaan bahan kimia itu," tegas Kasdi.

Informasi terbaru, pelaksanaan kegiatan pengadaan bahan kimia tersebut diduga sengaja tidak dilelang oleh Satker PDAM Bengkalis, agar membuka 'krans' kepada para rekanan dekatnya untuk dilakukan penunjukan langsung atau PL.

Bahkan kegiatan PL tersebut sudah dilakukan kepada para rekanan dekat mereka sebanyak 70 persen dari pagu anggaran dalam kegiatan anggaran PDAM Tahun Anggaran 2020 dari APBD Bengkalis.

Direktur PDAM Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis, Jufrizal SE melalui Kepala Bagian (Kabag) Teknik dan Perencanaan Abel Iqbal ST, tidak membenarkan tudingan tersebut, dengan menyatakan pihaknya akan melakukan proses lelang, sepanjang stok kegiatan lelang disiapkan.

"Akan dilelang, tapi harus disiapkan stok, selama proses lelang," kata Abel Iqbal ST, menjawab pertanyaan oketimes.com lewat pesan smartphonenya kepada oketimes.com pada Senin (24/8/2020).

Ditanya soal dugaan ada sebanyak 70 persen kegiatan PDAM Bengkalis yang sudah dikerjakan rekanan dengan paket Penunjukan Langsung PL tanpa tender.

Lagi Abel memelas membantahnya, sembari menyebutkan bahwa untuk stok ketersediaan paket yang mau dilelang masih dalam proses persiapan dan menunggu dana subsidi dari Pemkab Bengkalis yang saat ini belum keluar dari Pemkab Bengkalis, lantaran proses administrasi.

"Stok masuk tak tau persediaan bahan sebelum hasil lelang, karena lelang tak satu dua hari selesai. Kami ini ada bantuan subsidi dan lama keluarnya dan baru keluo ini nak disiapkan lelang. Tentu survey dan siapkan adm dulu sebelum lelang. Ngurus perusahaan ini tak samo macam ngurus APBD daerah," tukas Abel.

Kembali ditanya, apa bedanya kegiatan lelang pada tahun sebelumnya bisa cepat dilelang dari tahun-tahun sebelumnya. Mengapa pada tahun 2020 bisa menjadi lambat?

Abel mengaku persoalan tersebut tergantung kesiapan pihak Pemkab Bengkalis untuk mencairkan anggaran dari Subsisidi Pemkab Bengkalis, ditambah lagi persolan covid-19 dan Kepala Daerahnya yang bermasalah terkait permasalahan hukum.

"Tergantung subsidi pak (Proses Administrasi Subsidi Pemkab Bengkalis_red), apalagi covid-19 APBD lambat cair, ditambah lagi bupatinyo keno pulo masalah," pungkas Abel***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait