Tender Bahan Kimia Air Bersih Perumda Tirta Terubuk Bermasalah

Oknum Pokja LPSE Bengkalis Menangkan Satu Rekanan Dalam 2 Paket Lelang Bersamaan

Screenshot dua paket pengadan bahan kimia air bersih Perumda Air Minum Tirta Terubuk di LPSE Kabupaten Bengkalis Informasi Tender 2020

PEKANBARU, Oketimes.com - Proses tender paket Pengadaan Bahan Kimia untuk Produksi Air Bersih Tirta Terubuk Pusat Bengkalis, Riau, T.A 2020 yang dilakukan Kelompok kerja (Pokja) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bengkalis, diduga sarat Kolusi, Korupsi dan Nepotisme alias KKN.

Pasalnya, penetapan pemenang lelang pada paket kegiatan tersebut, dinilai janggal dan tidak dapat diterima secara logika oleh para puluhan rekanan peserta lelang yang ikut tender, pasca pengumuman pemenang lelang pada tanggal 05 November 2020 sore.

Dimana paket tersebut dimenangkan oleh cv. pastikaya sakti yang beralamat di Jalan Tengku Bey Komp Korem Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kota Pekanbaru, dengan penawaran Rp 2.244.298.848,00 atau Rp 2,2 miliar lebih.

Sementara perusahaan tersebut, juga pada tanggal yang sama dan bulan yang sama memenangkan proyek paket Pengadaan bahan kimia untuk produksi Air Bersih Tirta Terubuk cabang Sungai Pakning Kabupaten Bengkalis, dengan code lelang 26169914 dengan nilai tawar Rp 1.158.282.939,00 atau Rp1,1 miliar lebih.

Akibatnya persyaratan dokumen perusahaan pada saat ikut lelang dalam dua kegiatan yang sama diragukan keabsahan syarat lelang yang harus dilengkapi perusahaan tersebut pada dua lelang yang secara bersamaan ikut lelang dan dimenangkan oleh (Pokja) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bengkalis yang menangani lelang bahan kimia air bersih Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis itu.

"Ini baru kejadian namanya, masa ada perusahaan yang sama dalam dua tender pengadaan bahan kimia air bersih di Bengkalis bisa menang lelang saat mengikuti lelang pada jadwal yang sama dan persyaratan yang sama bisa dimenangkan oleh satu perusahaan dalam dua paket kegiatan yang sama," ungkap salah satu rekanan yang tidak ingin disebutkan identitasnya kepada oketimes.com pada Kamis (26/11/2020) di Pekanbaru.

Sumber juga menyebutkan, dengan adanya peristiwa tersebut dia mencurigai adanya dugaan kong kalikong antara oknum Pokja ULP Bengkalis dengan rekanan pemenang tender tersebut dan diduga juga ada pihak Perumda Air Minum Tirta Terbuk Bengkalis yang diduga terlibat dalam memuluskan kedua paket lelang itu.

Tidak sampai disitu, sumber juga mencurigai keberadaan perusahaan tersebut, karena selama ini baru muncul mengikuti tender pengadaan bahan kimia tersebut di Kab Bengkalis, namun dalam tahun ini perusahaan tersebut sudah bisa memenangkan dua sekaligus paket pengadaan bahan kimia pada waktu, bulan dan tahun anggaran yang sama.

Sementara lanjut Sumber jika dilihat pengalaman perusahaan dinilai belum ada selama beberapa tahun ini dalam memenangkan tender atau paket lelang di Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis.

"Ini harus menjadi perhatian bagi aparat hukum di Bengkalis atau Riau, agar mengusut tuntas adanya dugaan KKN tersebut di lelang proyek pengadaan bahan kimia tersebut di Perumda Air Minun Tirta Terubuk itu," pinta sumber.

Lelang Paket Lambat dan PL Gencar

Sebelumya, Lembaga Penyelamat Aset Negara (Lempana) Riau, mensinyalir ada dugaan Pengadaan Bahan Kimia untuk air bersih PDAM Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2020, disalahgunakan dengan tidak melalui tender terbuka, sebagaimana dilakukan pada tahun sebelumnya.

Kuat dugaan ada inidikasi penyalahgunaan wewenang ini, terlihat sampai pertengahan Agustus 2020, belum ada pembukaan lelang dan semestinya pada bulan Juli 2020 tender pengadaan bahan kimia tersebut sudah dilakukan pihak Satker PDAM Bengkalis.

"Semestinya bulan Juli 2020 sudah mulai buka tender dan sama seperti tahun lalu 26 Juli 2019. Mengapa sampai melewati semester dua belum ada juga dibuka lelang. Tidak mungkin tak ada pembelian bahan kimia, karena keperluan bahan kimia untuk PDAM di Tiga UPT, Bengkalis, Sungai Pakning dan Duri tidak bisa ditunda," kata Ketua Lempana Riau, Kasdi Albasyiri kepada oketimes.com pada Senin (24/08/2020) di Pekanbaru.

Dikatakan Kasdi, berdasarkan catatan Lempana Riau, Pagu Anggaran untuk pengadaan bahan kimia di tiga UPT tahun 2019 lalu ada senilai Rp 5,2 miliar lebih yang ditender. Dengan rincian yakni di UPT Bengkalis Rp 2,331,869,540, UPT Sungai Pakning Rp882,959,000 dan UPT Duri Rp2,019,049,175.

Kekuatiran Lempana Riau, adanya indikasi penyalahgunaan pengadaan bahan kimia di Pemkab Bengkalis sangat beralasan. Ini data yang diperoleh dari lelang tahun 2019, dimana penetapan pemenang terkesan dipaksakan, meskipun perusahaan tersebut tidak layak.

"Penetapan pemenang tahun lalu dipaksakan, indikasi itu banyak kejanggalan dari data yang kami peroleh. Mulai dari persyaratan lelang sampai dengan selisih harga perusahaan yang dimenangkan. Ini jelas ada unsur KKN dalam penetapan pemenang yang sudah dikondisikan dari awal," Kasdi.

Meski begitu lanjut Kasdi, Lempana Riau, akan tetap memantau dan memberikan batas waktu kepada Pemkab Bengkalis. Jika sampai dengan batas waktu akhir Agustus 2020 belum diadakan lelang, Lempana Riau akan melayangkan surat somasi kepada PDAM Bengkalis.

"Kami akan segera layangkan surat somosi kepada PDAM, jika dalam sebulan ini pihak PDAM tidak melelang kegiatan pengadaan bahan kimia itu," tegas Kasdi.

Informasi terbaru, pelaksanaan kegiatan pengadaan bahan kimia tersebut diduga sengaja tidak dilelang oleh Satker PDAM Bengkalis, agar membuka 'krans' kepada para rekanan dekatnya untuk dilakukan penunjukan langsung atau PL.

Bahkan kegiatan PL tersebut sudah dilakukan kepada para rekanan dekat mereka sebanyak 70 persen dari pagu anggaran dalam kegiatan anggaran PDAM Tahun Anggaran 2020 dari APBD Bengkalis.

Direktur PDAM Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis, Jufrizal SE melalui Kepala Bagian (Kabag) Teknik dan Perencanaan Abel Iqbal ST, tidak membenarkan tudingan tersebut, dengan menyatakan pihaknya akan melakukan proses lelang, sepanjang stok kegiatan lelang disiapkan.

"Akan dilelang, tapi harus disiapkan stok, selama proses lelang," kata Abel Iqbal ST, menjawab pertanyaan oketimes.com lewat pesan smartphonenya kepada oketimes.com pada Senin (24/8/2020).

Ditanya soal dugaan ada sebanyak 70 persen kegiatan PDAM Bengkalis yang sudah dikerjakan rekanan dengan paket Penunjukan Langsung PL tanpa tender.

Lagi Abel memelas membantahnya, sembari menyebutkan bahwa untuk stok ketersediaan paket yang mau dilelang masih dalam proses persiapan dan menunggu dana subsidi dari Pemkab Bengkalis yang saat ini belum keluar dari Pemkab Bengkalis, lantaran proses administrasi.

"Stok masuk tak tau persediaan bahan sebelum hasil lelang, karena lelang tak satu dua hari selesai. Kami ini ada bantuan subsidi dan lama keluarnya dan baru keluo ini nak disiapkan lelang. Tentu survey dan siapkan adm dulu sebelum lelang. Ngurus perusahaan ini tak samo macam ngurus APBD daerah," tukas Abel.

Kembali ditanya, apa bedanya kegiatan lelang pada tahun sebelumnya bisa cepat dilelang dari tahun-tahun sebelumnya. Mengapa pada tahun 2020 bisa menjadi lambat?

Abel mengaku persoalan tersebut tergantung kesiapan pihak Pemkab Bengkalis untuk mencairkan anggaran dari Subsisidi Pemkab Bengkalis, ditambah lagi persolan covid-19 dan Kepala Daerahnya yang bermasalah terkait permasalahan hukum.

"Tergantung subsidi pak (Proses Administrasi Subsidi Pemkab Bengkalis_red), apalagi covid-19 APBD lambat cair, ditambah lagi bupatinyo keno pulo masalah," pungkas Abel.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait