Lima Tersangka Masuk Sel, Sisanya DPO

Kapolda Riau Marah Anak Buahnya Jadi Kurir Sabu 16 Kg

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH SIK MSi didampingi Direktur Res Narkoba Kombes Pol Viktor Siagian dan Kabid Humas Kombes Sunarto dalam konferensi Pers nya, Sabtu (24/10/2020) di Mapolda Riau.

Pekanbaru, Oketimes.com - Sukses menggagalkan peredaran 20 kilogram sabu dari dua pelaku yang diamankan pada Senin (12/10/2020), Kepolisian Daerah (Polda) Riau, kembali berhasil mengungkap tiga pelaku penyalagunaan narkoba bersama barang bukti 16 Kilogram sabu pada Jumat (23/10/2020) di Pekanbaru.

Total keseluruhan barang barang bukti sabu yang diamankan mencapai 36 kilogram dan 5 (lima) tersangka diamankan Tim Harimau Kampar bentukan Ditres Narkoba Polda Riau.

"Pengungkapan bermula saat tim mengejar sebuah Mobil Avanza warna putih Plat BM 1236 RX bersama dua orang tersangka. Keduanya sempat melarikan diri masuk ke dalam hutan dan meninggalkan mobil. Tim melakukan penggeledahan dari dalam mobil dan ditemukan tiga buah tas ransel berisikan kurang lebih 20 kg sabu pada Senin (12/10/2020)," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH SIK MSi didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Viktor Siagian dan Kabid Humas Kombes Sunarto dalam konferensi Pers nya, Sabtu (24/10/2020) di Mapolda Riau.

Selanjutnya sambung Kapolda Riau, setelah tiga hari melakukan pengejaran, tepat pada Kamis (15/10/2020), Tim Harimau Kampar bentukan Polda Riau, kembali menemukan posisi kedua tersangka berada di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis dan berencana akan melarikan diri ke Malaysia secara ilegal.

Tidak ingin buruan kabur sebut Kapolda Riau, tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua tersangka saat hendak kabur ke Dumai untuk berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap kedua tersangka yang kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polres Dumai.

"Usai mendapatkan penanganan medis, kedua tersangka AG dan SY dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan. Petugas berhasil mengamankan 20 (dua puluh) bungkus Besar berisikan Narkotika Jenis Sabu, satu unit mobil avanza warna putih BM 1236 RX, sebuah tas sandang berisikan 1 unit HaPe dan kartu nomor telepon," urai Irjen Pol Agung SIE meyakinkan.

Pada kasus kedua lanjut Kapolda Riau, Tim kembali berhasil mengamankan dua orang tersangka dan berhasil menemukan 16 kg sabu setelah keduanya sempat berusaha kabur dari kejaran petugas.

"Tim Direktorat Narkoba Polda Riau mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kota Pekanbaru pada Jumat (23/10/2020) sore sekitar pukul 16.00 Wib, dan tim langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mengetahui transaksi tersebut," ulas Kapolda Riau.

Kemudian sekitar pukul 19.00 Wib sebut Kapolda Raiu, tim melihat mobil yang mencurigakan ditengarai terdapat dua orang pelaku berada di mobil jenis Opel Blazer warna Hitam Plat nomor BM 1306 VW dan berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran dan tindakan tegas tembakan kearah mobil yang melukai tersangka.

"Penangkapan tersangka HW (51) Wiraswasta yang beralamat di Jalan Permata Perum Villa Permata Indah Blok E No. 25 saat di telepon oleh seorang bernama HR (DPO) untuk mengambil sabu di Jalan Parit Indah Pekanbaru," sebut Agung.

Jenderal bintang dua itu menyebutkan saat tersangka HW menelepon tersangka IZ, (55) (oknum Polisi), warga Jalan Arifin Ahmad Gang Merpati, agar ikut menjemput barang sabu tersebudi ke Jalan Parit Indah.

Kemudian tersangka IZ (oknum polisi_red) menurutinya dan mengendarai mobil Blazer hitam BM 1306 VW, datang ke rumah tersangka HW untuk menjemput barang.

"Kedua tersangka berangkat menuju Jalan Parit Indah dan setibanya di TKP, sebuah motor Honda mendekati mobil Opel Blazer dan pria yang di bonceng langsung memberikan dua tas ransel diduga berisikan sabu ke dalam mobil Blazer itu," papar Kapolda Riau sembari menyebutkan bahwa transaksi tersebut sudah tercium Tim Harimau Kampar.

Ternyata lanjut Kapolda Riau, para pelaku diduga telah mengatahui adanya petugas sedang mengintai mereka, sehingga Mobil Blazer yang ditumpangi kedua tersangka mencoba melarikan diri.

Petugas yang tak ingin kedua pelaku kabur, tim melakukan pengejaran hingga dilakukan tindakan tegas dengan melakukan tembakan beberapa kali ke dalam mobil dari arah sebelah kanan untuk menghentikannya. Namun mobil tersangka terus berupaya melaju dan berupaya kabur, hingga menabrak beberapa kendaraan orang lain yang melintas.

"Akhirnya mobil pelaku berhasil dihentikan di Jalan Soekarno Hatta/Arengka, tepatnya di depan Showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru dan petugas berhasil menangkap para tersangka beserta barang bukti narkoba jenis sabu dalam kemasan teh tulisan aksara china," papar Kapolda Riau.

Dari tangan kedua tersangka, tim mengamankan barang bukti berupa 16 (enam belas) bungkus besar yang berisikan Narkotika jenis Sabu dan 2 (dua) tas ransel warna Hitam dan Coklat beserta satu unit Mobil jenis Opel Blazer warna Hitam BM 1306 VW, 2 (dua) Handphone dengan rincian Iphone warna Silver dan Samsung android warna hitam.

"Para tersangka akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun," sebut Kapolda Riau.

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSI pada kesempatan itu, juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pengungkapan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Riau.

"Terima kasih saya sampaikan kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga ini, sehingga bisa kita tindaklanjuti dengan pengungkapan kasus ini. Polda Riau bersama seluruh jajaran, akan terus melakukan upaya pengungkapan peredaran narkoba ini," ungkap Agung.

Menurut Kapolda Riau, dari hasil pendataan yang dilakukan pihaknya selama ini, ada sekitar 3200 orang di tahan terkait Narkoba di Riau. Sebanyak 2100 diantaranya adalah para pelaku narkoba, sehingga pengungkapan narkoba tidak bisa dilakukan dengan pelan, tapi dengan agresif dan lebih tegas lagi.

"Saya akan berlari untuk pengungkapan Narkoba melalui Tim Harimau Kampar dan saya peringatkan para pelaku, saya akan kejar para pelaku dimanapun berada, termasuk saudara Heri, untuk segera menyerahkan diri, karena kami komitmen untuk proses hukum bagi para tersangka Narkoba dilakukan secara profesional, sehingga para tersangka akan mendapatkan hukuman yang maksimal," tegas mantan Direktur Tipidter Bareskrim Mabes Polri itu.

Ditanya, tentang dugaan adanya keterlibatan oknum anggota Polri yang terlibat, Kapolda Riau yang dekat dengan para awak media ini, menjawab dengan tegas bahwa oknum polisi itu (inisial IZ_red) sudah dipecat dan tidak anggota Polri lagi, karena sudah mencoreng nama institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Sekarang bukan (anggota) lagi," tegas Irjen Pol Agung SIE sembari memastikan bahwa proses hukum bagi yang bersamgkutan (oknum Polisi berpangkat Kompol inisila IZ_red) baik secara hukuman internal maupun hukum pidananya akan diberikan hukum yang setimpal kepada oknum polisi tersebut.

Meski begitu lanjut Irjen Pol Agung, dirinya berharap kepada hakim, agar memutuskan hukuman yang layak bagi para penghianat bangsa pelaku Narkoba tersebut.

"Saya berharap Hakim akan memutuskan hukuman yang layak bagi para pengkhianat bangsa ini," pungkas Jenderal bintang dua yang sarat prestasi itu dengan lantang.***

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait