LSM BARA API Cium Dugaan Mark-up BPBD Siak

Pengadaan alat dan perlengkapan di 6 klaster Posko BPBD Siak

Pekanbaru, Oketimes.com - LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA API) Riau, mencium adanya dugaan korupsi pada proyek pengadaan barang di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Siak tahun 2019.

Dimana BPBD Siak mengelontorkan dana miliaran rupiah untuk pengadaan alat dan perlengkapan di 6 klaster Posko BPBD Siak, dalam langkah antisipasi bencana alam atau kebakaran hutan dan lahan di daerah tersebut.

Ketua Barisan LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA API) Riau, Jackson Sihombing menyebutkan pengadaan barang jasa tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD dan APBD-P tahun 2019 yang sudah mengalami addendum.

"Hasil investigasi, kami menemukan pengadaan BPBD Siak itu, mesin pompa portabel serta perlengkapan lainnya berupa selang, nozel, pitstop menelan anggaran sebsar 2,3 miliar dan 1 unit truk pemadam kebakaran dengan kapasitas 10.000 liter dengan anggaran sebesar Rp1,9 miliar," kata Jackson Sihombing kepada oketimes.com pada Minggu (11/10/2020) di Pekanbaru.

Disebutkan Jackson, setelah pihaknya melakukan kroscek harga toko yang ada di Pekanbaru dan online, ternyata ada selisih harga yang terindikasi merugikan uang negara ratusan juta.

"Jika menelisik harga berdasarkan satuan, kerugian masih bisa ditolerir, tapi pengadaan itu quantitynya banyak, ada yang sampai 50 buah satu team. Atas analisa kami, untuk pengadaan pompa portabel dan bagian lainnya, negara dirugikan Rp300 hingga 400 juta, ini masih dari satu kegiatan saja loh," ungkap Hombing sapaan akrabnya itu.

Dia juga menyebutkan berdasarkan investigasi BARA API, ditemukan beberapa dari kegiatan pengadaan yang dilakukan BPBD masih terindikasi di mark-up.

"Ternyata pengadaan papan pengumuman juga terindikasi markup, tapi ini masih perlu didalami. Kami kumpulkan dulu datanya. Kemudian akan kami analisa dengan tim, jika memenuhi unsur Tipikor, maka akan kita laporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau," tegas Hombing.

Terpisah, Kepala BPBD, Syafrizal mengatakan bahwa pengadaan untuk mesin pompa portabel tidak ada masalah, dan sudah sesuai dengan prosedur.

Bahkan Syafrizal mengklaim bahwa dari perencanaan hingga pelelanggan Kejari Siak dilibatkan melalui TP4D.

"Tidak ada masalah disitu, semuanya sudah sesuai prosedur," pungkas Syafrizal saat dihubungi lewat ponselnya.***   

 

Reporter  : Ndanres Area


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait