Seorang Kabur

Sasar Emak-emak, Polsek Bukit Raya Amankan Jambret Modus Kempis Ban

Tersangka KS alias KAR (24), pelaku jambret modus kempis ban asal propinsi Lampung saat diamankan pada Selasa (6/10/2020) di Polsek Bukit Raya Resta Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Kepolisian Sektor Bukit Raya resta Pekanbaru, mengamankan seorang pelaku jambret modus kempis ban mobil, Selasa (6/10/2020), usai beraksi di Jalan Air Dingin Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo, S.H., M.H., membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka laki-laki berinisial KS alias KAR (24), asal propinsi Lampung pada Selasa (6/10/2020).

"Tersangka KS ditangkap setelah melakukan aksi jambret terhadap barang milik korban Mistika Wati alias Tika (35), warga Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar," kata Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (7/10/2020) siang.

Disebutkan Kapolsek, pelaku jambret diamankan setelah pelaku diamankan massa, usai korban Tika bersama pamannya melakukan penarikan uang di mesin ATM Bank BRI Jalan KH Nasution Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.

Kemudian korban pergi meninggalkan mesin ATM Bank BRI dengan menggunakan mobil Pick-up bersama pamannya, menuju pulang.

Tanpa disadari, ternyata korban diikuti pelaku KS dari belakang dengan menggunakan sepeda motor, menuju arah Jalan Air Dingin Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, untuk membeli perlengkapan jualan berupa Roti Tawar.

"Setelah roti tawar dibeli, kemudian korban dan pamannya memutarkan mobil untuk arah pulang ke Kecamatan Siak Hulu Kebupaten Kampar," kata Kapolsek.

Tidak lama kemudian lanjut Kapolsek, tersangka melakukan aksinya dengan mendekati mobil korban dan meletakan sandal yang sudah dipasang paku di salah satu ban mobil di bagian belakang mobil yang ditumpangi korban, agar sandal tersebut bisa dilindasi ban mobil korban.

Setelah berjarak kurang lebih 100 meter, mobil korban mengalami kempis ataun bocor ban, korban dan pamannya pun turun dari mobil melihat ban sudah kempis atau bocor.

Sambil menunggu ban mobil diganti, korban pun duduk dan memeluk tas disamping mobil di Jalan Air Dingin, dan tersangka datang dengan mendekati korban dari arah belakang sembari menarik tas korban melalui bawah ketiak korban dan korban berusaha mempertahankan dan memeluk erat tas itu.

"Tersangka sempat meninju 3 (tiga) kali kearah wajah korban, sambil menarik paksa tas korban dan tas tersebut dapat dikuasi tersangka sambil berlari menuju arah temannya yang sudah menunggu diatas sepeda motor, namun korban mengejar pelaku sambil berteriak maling...maling," papar Kapolsek.

Mendengar teriakan maling dari korban, warga setempat yang ikut mengejar berhasil menangkap pelaku KS hingga dipukuli massa.

Beruntung salah satu anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Air Dingin Bripka Priyanto, sedang berada di lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya pada Selasa (6/10/20).

Dari tangan tersangka KS alias KAR lanjut Kapolsek, petugas menyita barang bukti berupa satu tas warna grey, satu dompet warna merah, satu unit Handphone merek Vivo, Uang Tunai Rp5 lima juta, satu Ban Mobil dan sebuah paku terbuat dari jari payung.

"Sementara teman tersangka berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian petugas," pungkas Kapolsek Bukit Raya menjelaskan.***


Reporter   : Ndanres Area    


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait