Nongkrong di Cafe, Polisi Sergap Pemalak Tukang Parkir

Tersangka DM alias Dedi (40), pelaku pemerasan tukang parkir saat diamankan di Mapolsek Pekanbaru Kota resta Pekanbaru, Selasa (22/09/2020).

PEKANBARU, Oketimes.com - Asyik nongkrong di sebuah cafe samping RS Awal Bros Jalan Ahmad Yani Pekanbaru, Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota, sergap seorang pelaku pemerasan di depan toko roti Tulip Jalan Jenderal Sudirman pada Selasa (22/9/2020).

"Pelaku berinisial DM alias Dedi (40), warga Sukajadi Kota Pekanbaru, datang menghampiri korban Arif Nofi Saputra dan mengancam agar memberikan uang setoran pakir kepada pelaku pada Rabu malam (19/12/2019) lalu," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie A.R. S.H, M.M, MSi kepada wartawan Selasa sore.

Dikatakan AKP Stevie, pelaku DM alias Dedi ditangkap saat asyik nongkrong di salah satu cafe samping Rumah Sakit Awal Bros Jalan Ahmad Yani Kecamatan Pekanbaru Kota, Selasa 22 September 2020 sekira pagi sekira pukul 10.00 WIB.

AKP Stevie A.R menyebutkan pelaku DM alias Dedi mendatangi korban untuk meminta uang setoran parkir, namun korban tidak memberikan uang setoran parkir kepada pelaku, sehingga memukul dan mencekik leher korban sambil mengatakan korban tidak boleh mengambil parkir lagi di lahan tersebut dan pergi meninggalkan korban di lokasi kejadian.

"Merasa menjadi korban penganiayaan dan pemerasan, korban melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Pekanbaru Kota, pada Rabu (19/12/2019) lalu," papar Kapolsek Pekanbaru Kota.

Namun setelah sembilan bulan menghilang, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku DM alias Dedi, sedang duduk asyik di salah satu Cafe samping Rumah Sakit Awal Bros Jalan Ahmad Yani.

Tidak ingin pelaku kabur, Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie, memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Budi bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan penangkapan tersangka DM.

"Tim opsnal yang dipimpin kanit Reskrim Iptu Budi mendatangi cafe tersebut langsung mengamankan dan membawa tersangka ke Polsek Pekanbaru Kota, kemudian tersangka dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil Positif mengandung Amphetamine," papar Kapolsek.

Sedangkan barang bukti yang berhasli diamankan atas perbuatan pelaku lanjut Kapolsek, berupa satu keping VCD rekaman video kejadian, beberapa lembar karcis parkir berwarna kuning dan Visum Et Revertum yang sudah ada sebelum pelaku DM alias Dedi diamankan.***


Reporter  : Ndanres Area  


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait