Pantau Pelanggar Disiplin Prokes Covid-19

Kapolda Riau Lepas 387 Personel Satgas Pemburu Teking Covid-19

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSI, memimpin apel pemberangkatan Satuan Tugas Pemburu Teking Covid-19 di Kantor Wali Kota Pekanbaru Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, Minggu (20/9/2020).

Pekanbaru, Oketimes.com - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSI, memimpin apel pemberangkatan Satuan Tugas Pemburu Teking Covid-19 di Kantor Wali Kota Pekanbaru Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, Minggu (20/9/2020).

Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Riau, Wakil Ketua III, Kasrem, Kadis Ops Lanud, Walikota Pekanbaru dan staf jajaran instansi.

Petugas gabungan Tim Pemburu Teking Covid-19 itu, akan memburu masyarakat yang masih  tidak patuh atau tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Ini merupakan upaya kita untuk meningkatkan lagi kinerja yang selama ini sudah kita laksanakan yaitu operasi yustisi, menjadi operasi untuk memburu teking Covid-19," kata Kapolda Riau Irjen Agung dalam arahanya.

Hal tersebut lanjut Kapolda Riau, bertujuan agar semua lapisan masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19 dan lebih menjaga kepatuhan tersebut, akan terapi bagi masyarakat yang masih bandel bandel ya akan diburu oleh Tim ini.

"Operasi yustisi ini kita tingkatkan menjadi lebih serius yaitu operasi memburu teking Covid-19. Jadi masyarakat bukan saja kita himbau, tetapi akan kita buru juga masyarakat yang masih bandel," tegasnya.

Sedangkan untuk masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan Covid-19 lanjut Agung, akan diberikan sanksi seperti sanksi administratif dan sanksi yang sudah diatur oleh peraturan Walikota dan atutan Gubernur Riau.

"Sebentar lagi kita akan memiliki peraturan daerah, yang tentunya ini akan menjadi dasar kita semuanya dan akan menjadi payung hukum dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan," sebut Kapolda Riau Agung.

Adapun personil yang dikerahkan papar Kapolda Riau, dikerahkan di Pekanbaru ada sebayak 387 personil yang terdiri dari Satgas gabungan Covid-19 dan Satpol PP sebagai garda terdepan dalam operasi ini.

"Untuk istilah Teking ini kami mengambil namanya dari diskusi kami beberapa tokoh masyarakat Riau untuk mengidentifikasi orang-orang yang keras kepala. Mereka yang keras kepala untuk tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, akan menjadi sasaran kita terutama tidak yang tidak menggunakan masker," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan Polda Riau sendiri telah membagikan masker sebanyak 630.000 buah yang dibagikan kepada masyarakat Riau dan juga menyediakan satana sosialisasi, menyiapkan vitamin serta memaksimalkan usaha untuk menurunkan angka kematian akibat Covid-19.***


Reporter   : Ndanres Area


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait