Lagi Modus Pura-pura Pinjam Sepeda Motor Beraksi di Pekanbaru, Polsek Senapelan Amankan Residivis Penggelapan Kuda Besi

Tersangka Z alias Jul (34), residvis penggelapan sepeda motor saat diamankan di Mapolsek Senapelan Resta Pekanbaru pada Minggu (30/8/2020).

PEKANBARU, Oketimes.com - Pura-pura pinjam sepeda motor, kembali seorang residivis penggelapan sepeda motor atau kuda besi modus pinjam sepeda motor diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya Resta Pekanbaru pada Minggu, 30 Agustus 2020.

Pelaku diketahui berinisial Z alias Jul (34), warga Jalan Yos Sudarso Gang Maju Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru.

Ia diamankan petugas, karena telah menggelapkan sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z, warna merah maron bernomor polisi BM 2495 QH, milik Junaidi Tanjung (42) dan melaporkannya kepada Polsek Senapelan Pekanbaru.

Informasi yang dirangkum oketimes.com, peristiwa itu dialami korban Junaidi Tanjung (42) pada Selasa, (11/08/2020).

Ia didatangi pelaku saat korban sedang berjualan di Pasar Sago Jalan Sago Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan dan meminjam sepeda motor korban sebentar dengan alasan untuk menjemput istri.

Lantaran korban sudah kenal, ia menyerahkan kunci kontak sepeda motornya kepada pelaku Jul dan pelaku membawa sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z warna merah maron nomor polisi BM 2495 QH milik korban dengan leluasa.

Setelah sepeda motor dikuasai tersangka Jul, pelaku malah membawa sepeda motor korban ke daerah XIII Kota Kampar Kabupaten Kampar, untuk dijual tersangka seharga Rp 1 juta kepada temannya berinisial EENG yang saat ini sedang berstatus dalam pencarian orang (DPO).

Korban mengetahui informasi tersebut dan langsung melaporkan kejadian yang dia alami ke Polsek Senapelan Resta Pekanbaru, pada Minggu (30/8/2020) serta memberikan informasi bahwa tersangka Z alias Jul telah menggelapkan sepeda motor miliknya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Senapelan Kompol Kari Amsah Ritonga, S.I.K, S.H, M.H, membenarkan telah telah terjadi aksi penggelapan sepeda motor milik Junaidi Tanjung yang dilakukan tersangka laki-laki berinisial Z alias Jul (34).

"Tersangka meminjam sepeda motor korban pada Selasa (11/08/2020) pagi, saat korban sedang berjualan di Pasar Sago Jalan Sago Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru," kata Kapolsek Senapelan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada Selasa (1/9/2020) di Pekanbaru.

Disebutkan Kompol Kari Amsah Ritonga, tersangka diketahui berinisial Z alias Jul (34). Ia diamankan Tim Opsnal Polsek Senapelan, setelah mendapat laporan dari korban Junaidi Tanjung (42) pada Minggu (30/08/2020).

Setelah sepeda motor dapat dikuasai tersangka Jul terang Kapolsek, pelaku membawa sepeda motor tersebut ke daerah XIII Kota Kampar Kabupaten Kampar dan dijual tersangka seharga Rp 1 juta kepada temannya berinisial EENG status dalam pencarian orang (DPO).

Berkat laporan korban dan mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di Jalan Yos Sudarso Gang Maju Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru lanjut Kapolsek, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Koko F. Sinuraya, S.H berangkat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, petugas mendapati pelaku sedang berada di Jalan Yos Sudarso Gang Maju Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru dan  langsung mengamankan tersangka Z alias Jul tanpa perlawana serta digelandang ke Mapolsek Senapelan, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z, Warna Merah Maron Tahun 2006 Nopol BM 2495 QH milik korban," papar Kapolsek.

Kepada petugas lanjut mantan Kapolsek Tampan itu, dari pengakuan tersangka Jul sudah empat kali melakukan kejahatan yang sama terkait penggelapan dan berstatus sudah residivis.

Tak sampai disitu saat dilakukan test urine lanjut Kapolsek, dengan menggunakan alat testpack Narkotika dan didapati hasil Urine Positif mengandung Narkotika jenis Amphetamine.

"Pengakuan tersangka sendiri uang hasil penjualan sepeda motor dipergunakan untuk biaya hidup sehari-hari," pungkas Kapolsek Senapelan itu meyakinkan.***


Reporter  : Ndanres Area 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait