Positif Covid-19, Cak Nur Tutup Usia

Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Dok Humas Pemprov Jatim)

Sidoarjo, Oketimes.com - Plt Bupati Sidoarjo H Nur Ahmad Syaifuddin alias Cak Nur, dikabarkan meninggal dunia setelah dipastikan terkonfirmasi positif Covid-19 pada Sabtu 22 Agustus 2020.

"Karena Covid dan positif Covid-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dr Syaf Satyawarman kepada wartawan saat dihubungi pada Sabtu (22/8/2020).

Syaf mengatakan Nur Ahmad sudah menjalani tes swab dan hasilnya positif covid-19. Nur Ahmad juga sudah dirontgen dan sudah mengalami pneumonia.

"Sudah di-swab ternyata positif, terus dirontgen juga sudah pneumonia gitu," kata Syaf sembari menyebutkan Nur Ahmad masuk rumah sakit sekitar pukul 10.00 WIB dan meninggal pukul 15.10 WIB sore.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, Sabtu (22/8/2020). Dia menyiapkan siapkan Penjabat Bupati Sidoarjo.

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, saya turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga almarhum husnul khotimah, seluruh amal ibadahnya diterima Allah, diampuni segala khilaf dan dosa, diberi kelapangan kubur dan ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah," ujar Gubernur Khofifah kepada wartawan pada Sabtu (22/8/2020) di Jakarta.

"Begitu juga dengan keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kelapangan dan ketabahan hati dalam menerima cobaan ini," imbuhnya.

Cak Nur, sapaan Plt Bupati Sidoarjo itu meninggal dengan status terkonfirmasi Covid-19. Hal itu disampaikan dr. Joni Wahyuadi, Ketua Tim Kuratif Gugus Tugas Jatim kepada Direktur RSUD Sudoarjo dr. Atok serta Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, Dr Syaf Satyawarman.

Cak Nur tutup usia pada usia 57 tahun setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Sidoarjo dan akan dimakamkan sesuai prosedur dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sementara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo lewat Diskominfo Sidoarjo mengajak masyarakat untuk pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang atas meninggalnya Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin di usia 57 Tahun.

"Pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang atas meninggalnya Wakil Bupati Sidoarjo, selama 1 hari yakni hari minggu tanggal 23 Agustus 2020. Demikian untuk menjadi maklum," kata Kabid Pengelolahan Informasi dan Komunikasi, Kusdianto, SH.

Sementara itu setelah menjalani penghormatan terakhir di Pendopo Kabupaten. Jenazah Wabup dibawah oleh mobil ambulan ke rumah duka dan akan dimakamkan di Pemakaman Desa Jati, Kecamatan Waru.

Tampak hadir dalam penghormatan terakhir, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji, Komandan Kodim 0816, Letkol Inf Mohamad Iswan Nusi, Direktur RSUD Atok Irawan, Kadis Kesehatan Syaf Satriawarman, Anggota DPRD Sidoarjo, serta pimpinan Forkopimda lainya.***


 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait