Hutan Aman, Rakyat Senang

Kelola Lahan dan Manfaatkan Hutan Tanpa Resiko, DLHK Riau Andalkan Program Perhutanan Sosial

Presiden Joko Widodo menyerahkan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial di Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Jumat (21/2/2020). Foto ANTARA.

Pekanbaru, Oketimes.com - Dalam rangka menata kelola lahan kosong dan kawasan hutan sesuai pemanfaatannya di wilayah provinsi Riau, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan (DLHK) Riau, tengah mengintensifkan program Perhutanan Sosial bagi masyarakat riau yang lebih efisien dari sebelumnya.

"Sehingga pemanfaatan lahan kosong dan kawasan hutan di Riau, lebih bergairah dan membuka peluang untuk meningkatkan perekonomian masyarakat tanpa menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau Dr. Ir Mamun Murod, MM pada oketimes.com baru-baru ini di Pekanbaru.

Dijelaskan Mamun Morod, potensi lahan kosong dan kawasan hutan di Riau cukup menggairahkan bagi masyarakat saat ini, akan tetapi potensi tersebut harus dipadukan sesuai kondisi geografis wilayahnya yang dapat dikembangkan.

"Artinya kondisi geografis ketersediaan lahan dan kawasan hutan di daerah harus sesuai dengan kondisi ril lokal yang bisa dimanfaatkan yang berada di kabupaten kota di Riau," terang Mamun.

Seperti apa kondisi lahan dan kawasan hutan yang bisa dimanfaatkan tersebut lanjut Mamun Murod, tentunya lahan kosong dan kawasan hutan tersebut bisa dimanfaatkan dengan mengikuti program Perhutanan Sosial yang sudah disetujui oleh pemeritah, sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor 83 tahun 2016 tentang perhutanan sosial.

"Dengan adanya program perhutanan sosial tersebut, setidaknya masyarakat lokal di sekitar lahan kosong dan kawasan hutan tersebut dapat menjamin perekonomian masyarakat tanpa ada resiko yang menjerat masyarakat ke ranah hukum. Karena identitas jati diri kegunaan lahan dan pemanfaatan kawasan hutan tersebut dijamin oleh pemerintah keberlangsungannya," urai Mamun Murod meyakinkan.

Mantan Kepala Dinas Kehutanan Kepulauan Riau itu, juga meyebutkan dalam rangka menjalankan program perhutanan sosial tersebut, pihaknya telah bekerjasama dengan Kementerian LHK dan didukung oleh semua NGO.

Ia mengungkapkan saat ini ada lima kegiatan yang dilakukan dalam program perhutanan sosial, yakni seperti perhutanan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat dan hutan kemitraan.  

"Semuanya ada lima program perhutanan sosial ini sedang berjalan saat ini dan implementasinya tergantung dengan peta indikatif areal perhutanan sosial yang disampaikan Kementerian LHK," papar Mamun Murod.

Lantaran itu sambung Mamun Murod, program perhutanan sosial ini harus memperhatikan peta indikatif yang sudah ditetapkan oleh Kementerian LHK.

Mantan Kepala Bidang Planologi dan Pemetaan Dinas Kehutanan Provinsi Riau itu, juga menambahkan bahwa sebagai gambaran kurang lebih 1 juta hektar perhutanan sosial, telah disiapkan saat ini oleh pihaknya dan progresnya sudah mencapai 80 ribu hektar lahan kosong dan pemanfaatan kawasan hutan di Riau yang sudah terealisasi.

"Saat ini progresnya baru 80 ribu hektar, dan kami sudah siapkan kurang lebih 1 juta hektar untuk masyarakat yang akan bergabung dalam program perhutanan sosial itu," pungkas Kadis DLHK Riau itu meyakinkan.***


Penulis  : Ari Speedr Hutasoit  

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait