Selain India, 17 Negara Ini Turut Berkonflik Perbatasan dengan Tiongkok

ILustrasi

India, Oketimes.com - Konflik wilayah perbatasan antara India vs China sempat menewaskan puluhan tentara dari kedua belah pihak belum berujung damai. Namun sengketa perbatasan China ternyata tidak hanya dengan India saja.

China memiliki konflik perbatasan dengan belasan negara, termasuk Indonesia. Perselisihan di perbatasan antara tentara India dan tentara Kebebasan Rakyat China (PLA) telah memicu sentimen anti-China di India.

Seruan untuk boikot produk China menggaung dari kalangan elit politik terkemuka sampai rakyat biasa di India. Kasus sengketa perbatasan China-India, memang telah berlangsung lama, namun kasus itu bukan satu-satunya yang dimiliki China.

Pemerintah China memiliki sengketa perbatasan dan wilayah dengan 18 negara termasuk Indonesia.

Berikut daftar negara yang tercatat sebagai sengketa permbatasan China berdasarkan laporan IndiaTV :

1. Jepang - China di bagian Laut China Selatan khususnya Kepulauan Senkaku, Kepulauan Ryukyu diklaim oleh Jepang dan China yang saling berselisih tentang batas wilayah tersebut.

2. Vietnam - China klaim sebagian besar Vietnam sebagai preseden sejarah (Dinasti Ming 1368-1644) dan juga Bantaran Macclesfield, Kepulauan Paracel, bagian dari Laut China Selatan dan Kepulauan Spratly.

3. India - China menempati 38.000 kilometer persegi wilayah India dengan nama Aksai Chin. China juga mengklaim Arunachal Pradesh dan Ladakh. Sikap ekspansi inilah yang menyebabkan bentrokan baru-baru ini antara PLA dan Angkatan Darat India.

4. Nepal - China mengklaim bagian dari Nepal yang berasal dari Perang Sino-Nepal pada 1788-1792. China mengklaim bahwa mereka adalah bagian dari Tibet oleh karenanya wilayah itu merupakan bagian dari China.

5. Korea Utara - China di wilayah yang dipersengketakan adalah gunung Baekdu dan Jiandao. China juga terkadang mengklaim seluruh Korea Utara atas dasar sejarah (Dinasti Yuan, 1271-1368).

6. Filipina - China dibagian laut China Selatan diperebutkan dengan China. Filipina membawa kasus ini ke Pengadilan Keadilan Internasional di mana mereka memenangkan kasus ini tetapi orang China tidak mematuhi perintah ICJ.

7. Rusia - China disepanjang 160.000 kilometer persegi secara sepihak diklaim oleh China, meski pun China telah menandatangani beberapa perjanjian.

8. Singapura - China disebagian Laut China Selatan diperebutkan oleh kedua negara.

9. Korea Selatan - China dibagian Laut China Timur dipersengketakan, China kadang mengklaim seluruh Korea Selatan atas dasar sejarah (Dinasti Yuan, 1271-1368).

10. Bhutan - China di daerah strategis Bhutan di Tibet yaitu Cherkip Gompa, Dho, Dungmar, Gesur, Gezon, Itse Gompa, Khochar, Nyanri, Ringung, Sanmar, Tarchen dan Zuthulphuk. Juga Kula Kangri dan daerah pegunungan di sebelah barat puncak ini, ditambah dengan Haa Barat.

11. Taiwan - China mengklaim semua Taiwan, tapi perselisihan tertentu mempersengketakan wilayah Bantaran Macclesfield, Kepulauan Paracel, Scarborough Shoal, bagian dari Laut China Selatan dan Kepulauan Spratly.

Kepulauan Paracel atau dalam bahasa Vietnam disebut Kepulauan Xisha adalah sekelompok pulau di Laut China Selatan yang kedaulatannya diperdebatkan di antara perselisihan antara China, Taiwan, Vietnam dan Burma.

12. Laos - China mengklaim wilayah besar Laos sebagai preseden sejarah (Dinasti Yuan Tiongkok, 1271-1368).

13. Brunei - China mengklaim Kepulauan Spratly.

14. Tajikistan - China mengklaim berdasarkan preseden historis (Dinasti Qing, 1644-1912).

15. Kamboja - China terkadang mengklaim bagian dari Kamboja sebagai preseden historis (Dinasti Ming, 1368-1644).

16. Indonesia - China dan Indonesia bersengketa soal bagian dari Laut China Selatan yang kini telah berganti nama menjadi Laut Natuna Utara.

Melansir Kompas pada (4/1/2020) pada Juli 2017, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman meluncurkan peta Negara Kesatuan Republik Indonesia yang baru. Di dalam peta baru itu, perbatasan laut Indonesia dengan negara lainnya ditegaskan. Nama Laut China Selatan juga diganti dengan Laut Natuna Utara.

Nama tersebut, dilakukan di wilayah yurisdiksi laut Indonesia, bukan wilayah Laut China Selatan secara keseluruhan. Langkah itu ditempuh akibat adanya persengketaan dengan China dan untuk menciptakan kejelasan hukum di laut dan mengamankan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

17. Malaysia - Sebagian Laut China Selatan khususnya Kepulauan Spratly.

18. Mongolia - China mengklaim semua Mongolia sebagai preseden sejarah (Dinasti Yuan, 1271-1368). Faktanya, Mongolia di bawah kepemimpinan Jenghis Khan menduduki China. ***

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait