Lepas Tim Penyemprotan Disenfektan, Gubri Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Gubernur Riau Syamsuar pimpin pelepasan tim penyemprotan disenfektan ke rumah warga Kelurahan Tangkerang Utara dan Kelurahan Selatan serta pelaksanaan rapid test di Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru. Hal tersebut dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Selasa (02/06/2020).

Pekanbaru, Oketimes.com - Gubernur Riau Syamsuar pimpin pelepasan tim penyemprotan disenfektan ke rumah warga Kelurahan Tangkerang Utara dan Kelurahan Selatan serta pelaksanaan rapid test di Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru. Hal tersebut dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Selasa (02/06/2020).

Dikatakan Gubri Syamsuar, upaya yang saat ini dilakukan dapat dipertahankan hingga nantinya Kota Pekanbaru mencapai status zona hijau Covid-19.

"Kami berharap Kota Pekanbaru dapat menjadi zona hijau Pandemi Covid-19, dan dapat mempertahankannya dengan mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19," ujarnya.

Menurutnya, Kota Pekanbaru masih berstatus zona kuning atau terdampak, sehingga penyebaran Covid-19 ini masih bisa terjadi.

"Jadi usaha penyemprotan disenfektan dan rapid test ini, harus dilakukan terus menerus, agar nantinya zona Kota Pekanbaru menjadi zona hijau, serta juga meningkatkan kewaspadaan dengan disiplin terapkan protokol kesehatan," katanya.

Dia juga menyebutkan, saat ini Riau dari hasil epidimologi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Pusat,  menghasilkan bahwa telah mengalami penurunan angka reproduksi (R0) Covid-19 di bawah angka satu yaitu, 0,88.

"Indikator di bawah satu ini, adalah menunjukkan terjadinya penurunan transmisi lokal di Provinsi Riau," pungkasnya.***


Reporter   : Richarde   / Editor  : Cardova


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait