Bawaslu Riau Ingatkan Balon Kepala Daerah Tak Manfaatkan Covid-19 Ajang Kampanye

Rusidi Rusdan, Ketua Bawaslu Riau.

Pekanbaru, Oketimes.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mengingatkan Bakal Calon Kepala Daerah tidak memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk berkampanye.

Hal ini ditegaskan Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan kepada media, Minggu (3/5/2020) di Pekanbaru. Sebagai contoh, pemberian bantuan yang mana terdapat foto bakal calon kepala daerah.

"Kami ingatkan untuk tidak memboncengi kegiatan sosial dalam rangka bantuan ke masyarakat. Jangan menempel foto atau stiker dan atribut para bakal calon bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota," kata Rusidi Rusdan.

Menurut Rusidi, imbauan ini bukan berarti bakal calon memberikan bantuan sosial kepada masyarakat, hanya saja mengimbau, agar berpolitik yang santun dan berintegritas.

"Kami imbau agar tak memanfaatkan penderitaan rakyat untuk tujuan kepentingan politik tertentu," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, 9 dari 12 daerah di Riau, akan menggelar Pilkada secara serentak pada tahun ini. Sembilan daerah tersebut, adalah kabupaten Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak, Pelalawan, Bengkalis, Meranti, Indragiri Hulu, Kuansing dan Kota Dumai.***


Reporter   : Richarde   /  Editor   : Cardova


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait