KPK Geledah Rumah Gulat Manurung

Gulat Manurung saat digiring ke Sel KPK.

PEKANBARU, oketimes.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan penggeledahan di rumah mewah berlantai dua di Jalan Rawamangun Kecamatan Bukit Raya, milik Dosen Universitas Riau Gulat ME Manurung terkait kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau, Sabtu (04/10) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.

Informasi yang dirangkum Riaueditor di lapangan, enam penyidik mengenakan rompi berlogo KPK menggeledah rumah alumni SMA 2 Pematang Siantar, tahun 1990/1991 Jurusan Ilmu Fisika, yang terbilang cukup dekat dengan Annas Maamun. penggeledahan tersebut mendapat pengawalan ketat sejumlah personil Brimobda Riau.

Sekitar dua jam melakukan penggeledahan, penyidik KPK terlihat keluar dan membawa berkas-berkas yang diletakkan dalam tiga kardus dan dimasukkan ke dalam mobil Toyota Kijang Inova.

Dilokasi rumah mewah tersebut sempat terjadi keributan antara sejumlah awak media, karena sejumlah penyidik dan keluarga dekat Gulat Manurung merasa keberatan dengan kehadiran para awak media yang meliput jalannya proses penggeledahan tersebut.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Riau Annas Maamun sebagai tersangka usai tertangkap tangkap tangan menerima suap pada Kamis (25/9) lalu. Annas disangkakan sebagai pihak penerima uang dan dijerat melanggar Pasal 12 a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain Annas, KPK juga menetapkan Gulat Medali Emas Manurung yang disebut sebagai seorang pengusaha sawit sebagai tersangka pemberi uang kepada Annas.

Dalam kasus korupsi ini, Gulat disangkakan sebagai pihak pemberi uang suap dengan sangkaan melanggar Pasal 5 Ayat 1 a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait