Tim Terpadu Bahas Perubahan RTRW Riau

Kepala Bappeda Riau, M Yafiz

PEKANBARU, oketimes.com- Saat ini, Pemprov Riau melalui tim terpadu tengah membahas penetapan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau. Sebab, pada Surat Keputusan (SK) penetapan perubahan RTRW yang diserahkan Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu meminta Riau untuk mengusulkan perubahan kawasan hutan dan non kawasan hutan di Riau.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, M Yafiz kepada wartawan. Dikatakannya, pihaknya bersama Dinas Kehutanan, Perkebunan yang tergabung dalam tim terpadu tengah melakukan pembahasan terhadap SK lanjutan Menhut RI mengenai perubahan RTRW Riau yang diserahkan pada 9 Agustus lalu kepada Gubernur Riau, H Annas Maamun.

"Ini saya ceritakan ya, sebenarnya itu SK yang disampaikan beberapa waktu lalu itu mengenai perubahan RTRW Riau yang masuk dalam kawasan hutan dan non kawasan hutan. Sebab, ada kantor camat yang sebelumnya masuk dalam kawasan hutan, itulah yang saat ini sedang kita data dan cari tahu terlebih dahulu," kata Yafiz saat ditemui di kantor Gubernur Riau, Kamis (2/10).

Selain itu, lanjutnya, kawasan lainnya yang nantinya juga akan mengalami perubahan yakni kawasan jalan tol Pekanbaru-Dumai dan masih ada kawasan lainnya yang mengalami perubahan dari kawasan hutan menjadi kawasan non hutan nantinya.

"Dalam SK yang diberikan Menhut RI beberapa waktu lalu itu yakni memberikan kesempatan Riau untuk mengusulkan perubahan itu, bukan untuk mengesahkan, ini perlu ditegaskan," terang mantan Kepala Dinas perkebunan Riau itu.

Seperti diketahui, Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Zulkifli Hasan pada 9 Agustus lalu secara khusus hadir di Provinsi Riau untuk menyerahkan SK penetapan perubahan RTRW Riau. setelah Surat Keputusan Perubahan Peruntukan RTRW disahkan, selanjut Pemprov Riau bersama kabupaten dan kota diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan, dan penyesuaian dengan program pembangunan yang belum bisa dijalankan karena terkendala RTRW tersebut.(dea)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :