Gelar Hajatan Saat Wabah Virus Corona, Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Inhu

Nekat buat acara hajatan ditengah waspada covid-19, sebuah acara pesta pernikahan terpaksa dibubarkan pihak Kepolisian di Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Jumat 27 Maret 2020.

Indragiri Hulu, Oketimes.com - Nekat buat acara hajatan ditengah waspada covid-19, sebuah acara pesta pernikahan terpaksa dibubarkan pihak Kepolisian di Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Jumat 27 Maret 2020.

Pesta pernikahan itu neka menggelar hajatan, meski telah terbit surat edaran dari pemerintah, agar tidak mengadakan keramaian di tengah antisipasi penyebaran virus corona.

Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran membenarkan adanya pembubaran pesta itu. "Pembubaran acara pesta, nikah dilakukan personel Polsek Lirik kemarin, pada Jumat 27 Maret 2020 sekitar pukul 10.30 WIB," kata Misran kepada Wartawan Sabtu 28 Maret 2020.

Disebutkan Aipda Misran, pembubaran itu tidak lain sebagai langkah memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Riau. Meski begitu, pihak kepolisian melakukannya dengan humanis.

Menurutnya anggota polisi memberikan edukasi serta alasan pembubaran kepada tuan rumah serta tamu undangan yang hadir dalam pesta tersebut dengan langsung disaksikan oleh Kepala Desa setempat.

"Sebelumnya memang kita sudah lakukan himbauan kepada masyarakat untuk sementara tidak menggelar kegiatan yang membuat orang berkumpul atau keramaian," katanya.

Aipda Misran menerangkan bahwa acara pesta itu diketahui saat petugas dari Polsek Lirik, menggelar patroli di wilayah itu. Melihat adanya pesta saat itu, pihak kepolisian lantas mengimbau agar warga dan tamu undangan membubarkan diri.

"Di pesta pak Samsir itu, ada sekitar 60 orang baik dewasa dan anak-anak. Dan kami minta untuk membubarkan diri," terang Misran.

Usaia polisi mejelaskan ke tuan rumah lanjut Misran, warga berangsur membubarkan diri, setelah kedua pasang mempelai melaksanakan ijab kabul.

Tak hanya sampai disitu, petugas juga menegaskan kepada warga untuk menghindari keramaian, kerumunan serta menjaga pola hidup sehat guna mencegah penyebaran virus mematikan itu.***


Reporter   : Yudi S  / Editor  : Cardova  


Tags :berita
Komentar Via Facebook :