Kejari Panggil Tim 9 Terkait Ganti Rugi Pengadaan Tanah Kantor Walikota Pekanbaru

PEKANBARU, oketimes.com– Rencana Pemko Pekanbaru membangun perkantoran Walikota Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya, sepertinya sulit terealisasi sesuai jadwal. Pasalnya, aroma mark-up seputar ganti rugi lahan yang kini mulai terendus oleh aparat penegak hukum tersebut bakal mengganjal.

Hal ini disampaikan Ketua LSM Forum Pengawas Pembangunan Indonesia (FPPI), Haryanto saat dihubungi riaueditor.com, Selasa (30/9). Ia mengaku, dugaan adanya masalah dalam ganti rugi lahan tersebut.

"Dengan adanya pemeriksaan pejabat Pemko Pekanbaru oleh Kejaksaan, jadwal pemindahan kantor Walikota Pekanbaru ke Tenayan Raya dipastikan tidak akan sesuai jadwal," ujarnya.

Haryanto menyebutkan, semestinya Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT sejak dini mengingatkan bawahannya agar tidak main-main dalam proses pembebasan lahan sebagaimana terjadi saat pembebasan lahan TPA 2005 lalu.

Sementara itu, kabar diperiksanya sejumlah pejabat Pemko oleh Kejaksaan, dibenarkan Asisten I Setdako Pekanbaru, M Noer MBS. Saat dihubungi, M Noer mengatakan ia dimintai informasi oleh Kejari Pekanbaru dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua tim sembilan, pada Jumat (26/9) lalu.

Di hadapan Kejari yang memeriksanya, ucap M Noer, pihaknya mengatakan proses ganti rugi lahan seluas 112 hektar tersebut sudah sesuai UU dan proses tim aprisial. Ia pun mengaku, dugaan mark-up (penggelembungan) ganti rugi lahan tidak benar, ujarnya saat dihubungi via selularnya, Selasa (30/9).

Hal senada juga diamini oleh Camat Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Abdurrahman saat ditemui, Senin (29/9). Ia mengaku, dirinya sempat dipanggil oleh Kejari Pekanbaru beberapa hari lalu. Tapi dia menampik ada dugaan pelanggaran hukum yang dikait-kaitkan padanya dalam pemeriksaan itu.

Informasi terbaru yang diperoleh, Abdurrahman kembali dimintai keterangan oleh Kejari Pekanbaru hari ini, (Rabu, 30/9). Saat hal itu dikonfirmasi, Humas Pemko Pekanbaru, Ingot Ahmad H mengatakan, mungkin saja.

"Mungkin saja dia diperiksa, soal pembebasan lahan itu ditangani oleh tim sembilan. Silahkan konfirmasi kesana," ujar Ingot Ahmad. (fin)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :