Hebat! Pelaku Dugaan Penggelapan, Tantang Polres Inhu

RENGAT, oketimes.com- Kasus penggelapan yang terjadi di Desa Kerampal Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) memang sedikit berbelit-belit, pasalnya pelaku penggelapan malah sudah terlebih dahulu melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Gangsal.

Abdul Muthalib ayah Korban penggelapan di Rengat Minggu (28/9) mengisahkan bahwa kasus penggelapan itu terjadi pada hari Sabtu (13/9). Marso warga pasar Siberida Kecamatan Batang Gangsal datang ke rumah anaknya Nurman di Desa Kerampal Kecamatan Batang Gangsal.

Kedatangan yang bersangkutan dengan diantar oleh rekannya yang tidak diketahui siapa namanya untuk meminjam mobil milik Nurman dengan alasan akan membawa orang tuanya berobat ke dokter Hwang di Rengat.

Keesokan harinya sekitar pukul 05.00 Wib yang bersangkutan datang ke rumah anaknya guna melaporkan bahwa mobil Nurman hilang dicuri di halaman rumahnya, berikut STNK dan Kuncinya.

"Ketika hal ini dilaporkan ke Polsek Batang Gangsal ternyata yang bersangkutan Marso telah lebih dahulu membuat laporan kehilangan," katanya.

Akhirnya dilakukanlah Negosiasi terhadap hal tersebut, korban meminta agar Marso bertanggung jawab terhadap mobilnya, namun yang bersangkutan menolak untuk mengganti dengan alasan tidak memiliki uang.

Yang bersangkutan bahkan sempat mengirimkan pesan SMS kepada anaknya Nurman yang mengatakan," kalau polisi bisa memenjarakan aku hebat itu," katanya menirukan bunyi pesan SMS yang dikirimkan Marso kepada Nurman anaknya.

Akhirnya Nurman memutuskan untuk melaporkan kasus penggelapan ini ke Polres Inhu pada tanggal 16/9 kemarin, dengan harapan kasus ini akan ditindak lanjuti oleh pihak Kepolisian Polres Inhu.

Sementara itu Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto melalui Kasubag Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak membenarkan adanya laporan tersebut, dan ini tentu akan ditindak lanjuti, katanya. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait