10 Daerah di Riau Belum Miliki Ketua DPRD Defenitif

PEKANBARU, oketimes.com- Hingga kini, 10 Daerah di Provinsi Riau masih belum memiliki Ketua DPRD yang defenitif periode 2014-2019 masih memakai ketua DPRD sementara. Padahal, ketua DPRD sementara ini akan berpengaruh pada kinerja anggota dewan yakni mengingat keterbatasan wewenang seorang ketua sementara.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala biro tata pemerintahan Setdaprov Riau, Andry Sukarmen kepada wartawan. Dikatakannya, belum dilantiknya ketua DPRD defenitif akan berpengaruh kepada kinerja anggota dewan itu sendiri, ini dikarenakan kewenangannya yang terbatas untuk mengambil segala kebijakan yang menyangkatut legislatif.

"Iya, ada 10 daerah termasuk ketua DPRD Riau belum memiliki ketua DPRD, saat ini mereka masih memakai Ketu DPRD sementara terlebih dahulu sebelum SK Ketua DPRD defenitifnya selesai," kata Andri, Rabu (24/9).

Sepuluh Daerah yang belum memiliki Ketua DPRD Defenitif itu yakni, Kabupaten Kampar, Siak, Bengkalis, Indragiri Hilir (Inhil), Indragiri Hulu (Inhu), Kuantan sengingi (Kuansing), Kepulauan Meranti, Rokan Hilir (Rohil), Kota Dumai dan Kota Pekanbaru. Sementara Kabupaten Pelalawan dan Rokan hulu (Rohul) sudah selesai diproses dan Surat Keputusan (SK)nya juga telah disampaikan ke Daerah yang bersangkutan.

"Ya, Pelalawan dan Rohul sudah keluar SKnya, sementara yang 10 belum ada," beber Andri kepada wartawan.

Disinggung kapan batas waktu penyerahan nama-nama Ketua Defenitif dari daerah ke Provinsi Riau untuk ditandatangani oleh Gubernur Riau, diakui Andri tidak ada batas waktu yang ditentukan.

"Tidak ada batas waktunya, yang pasti bagi kabupaten/ kota maupun provinsi untuk
menyampaikan siapa yang akan ditunjuk sebagai ketua DPRD definitifnya, sebab ini akan berpengaruh juga kepada kinerja anggota dewan nantinya," jelas Andry Sukarmen.

Diakui pria berkacamata itu, untuk SK Ketua DPRD Provinsi Riau, pihaknya mengaku sudah menerima dan menunggu tandatangan Gubernur Riau, H Annas Maamun sebelum diajukan ke kemendagri.

"Kalau untuk DPRD Riau kita tinggal menunggu tandatangan Gubernur saja dan
selanjutnya kita ajukan ke Kemendagri," tukasnya.(dea)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait