Pemkab Rohil Akan Berikan Keadilan pada Ahli Waris Pek Tong Tai

BAGANSIAPIAPI, oketimes.com- Pemkab Rohil berjanji tetap memberikan keadilan pada keluarga ahli waris Pek Tong Tai yang merasa dirugikan akibat sejumlah lahan kebunnya diserobot oleh beberapa oknum warga kepenghuluan teluk Bano 1 kecamatan Bangko Pusako.

Demikian pernyataan Assisten I Setdakab Rokan Hilir, Wan Muhammad Rusli, di ruang kerjanya kantor Bupati Rohil, Rabu (24/9) saat memfasilitasikan pertemuan antara pihak ahli waris Pek Tong Tai dengan pihak Hambali dan Mujur Cs warga Teluk Bano  yang sedang bersengketa terkait lahan dipersengketakan yang sebentar lagi akan dibebaskan (ganti rugi) oleh pemerintah setempat.

Mediasi berjalan lancar disaksikan pemegang kuasa ahli waris, Norman Penghulu Teluk Bano 1, Sukardi Camat Bangko Pusako, dan Wan Rusli yang juga PLT Camat Simpang Kanan.

Wan Rusli mengatakan dalam waktu dekat akan menurunkan kembali tim ukur ulang di lahan yang di sengketakan.

"Pemerintah hargai klaim dari ahli waris dan akan berikan keadilan, sebagai tindak lanjutnya kami bersama BPN akan lakukan pembuktian serta pengukuran ulang secepatnya dilapangan," ujarnya.

Lanjut Wan Rusli, jika lokasi sengketa termasuk dilahan pembebasan lapangan bandara maka pemerintah akan menunda pembayarannya hingga masalah sengketa selesai. Jika permasalahan sengketa terus berlanjut ke ranah hukum maka uangnya akan dititipkan ke pengadilan, sementara itu Pembangunan tetap berjalan demi kepentingan masyarakat, tegasnya. (hen)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait