Adi Sutikno, Korban Penganiayaan Melapor ke Polres Inhu

RENGAT, oketimes.com- Kasus penganiaayaan kembali terjadi di wilayah Hukum Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terhadap korban Adi Sutikno (50) warga keturunan yang tinggal di Jalan Hanglekir Rengat pada Minggu (22/9).

Korban mengalami kekerasan di Desa Belimbing Kecamatan Batang Gansal Kab. Inhu yang dilakukan oleh Ruslan warga setempat.

Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto ketika dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak membenarkan hal tersebut, dan korban telah melapor dengan nomor; LP/135/IX/2014/RIAU/RES INHU/PENGANIAYAAN, katanya.

Kejadian berawal pada Minggu petang (21/9) sekitar pukul 16.00 wib dimana korban Adi Sutikno sedang bekerja dan mendapat telepon dari pelaku Ruslan warga Desa Belimbing kecamatan Batang Gansal kab.Inhu.

"Pelaku  mengatakan ingin berjumpa dengan korban di Kuari, setelah mereka berjumpa terjadi pertengkaran mulut, dan terlapor sempat mengeluarkan pisau mengancam akan menikam korban," jelasnya.

Akan tetapi pisau tersebut disimpannya kembali kedalam tas, kemudian pelaku langsung memukul mata kanan korban hingga lebam dan luka dalam. Belum puas, pelaku juga memukul kepala bagian belakang korban, paparnya.

Kemudian korban berusaha menyelamatkan diri ke kantor Camat Batang Gansal dengan mengendarai mobil. Pada saat bersamaan. anak dan kemenakan pelaku mengejar korban dan melempar kaca depan mobil, hingga korban bertemu petugas PJR Polda Riau di simpang Kaswari, Kelesa.

Disamping luka lebam, korban juga mengalami kerugian materil sekitar Rp 5 juta, pungkasnya. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait