Polisi Amankan 12 WNA Sindikat Penipuan Online Lintas Negara

PEKANBARU, Oketimes.com- Kepolisian Polsek Kota Pekanbaru dan Polsek Limapuluh berhasil meringkus 12 WNA dan 1 WNI dari sebuah rumah mewah di Jalan Cemara No 57 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sail yang diduga dijadikan sebagai tempat praktik penipuan online, Rabu (17/9) sore, sekitar pukul 16.20 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Harywiyawan Harun SIK MIK mengatakan, penggrebekan itu berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya. Dari hasil pemeriksaan sementara, ke-12 WNA asal Taiwan tersebut diduga merupakan sindikat penipuan online lintas negara.

Dikatakan Hari, penggrebekan yang sama juga pernah dilakukan olehnya bersama tim Mabes Polri dan Kepolisian dari Tiongkok beberapa waktu lalu dan dilakukan di tiga lokasi berbeda yakni Pekanbaru, Medan dan Jakarta. Namun saat itu yang berhasil hanya di dua daerah, sementara di Pekanbaru pelakunya berhasil melarikan diri.

"Penangkapan awal dulu, ada sekitar 75 orang berhasil diamankan. Dan barang buktinya telah diamankan ke Mabes Polri. Sedangkan pada penangkapan kali ini, kami juga sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri apakah mereka ini termasuk jaringan yang sama," paparnya.

Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti beberapa unit laptop yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksi penipuannya. Sementara itu, ketika ditanyakan jenis barang apa yang menjadi objek penipuan para WNA tersebut, Kasat Reskrim mengaku masih melakukan penyelidikan. Namun yang pasti nilai barang tersebut mencapai jutaan dolar.

"Dari hasil analisa dilokasi penggrebekan, mereka ini merupakan pelaku profesional dan sudah mempersiapkan aksinya dengan sangat matang. Hal ini terlihat ditemukannya banyak terpasang kamera CCTV, sehingga ketika akan digrebek beberapa penghuni rumah mengetahuinya dan ada yang berusaha kabur dengan cara melompati pagar rumah tersebut," tutur Hariwiyawan.

Sementara itu, Kepala Sub Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru, Torang Pardosi, membenarkan adanya 12 orang WNA dan satu orang WNI, yang diamankan, saat penggerebekan di Jalan Cemara tersebut.

"Saat ini, ke sembilan orang WNA tengah menjalani pemeriksaan di Sat Intelkam Polresta Pekanbaru. Sementara, 3 orang lainnya harus menjalani perawatan intensif di RS Awal Bross Pekanbaru. Satu diantaranya harus dioperasi, karena mengalami patah tulang kaki akibat terjatuh saat melompati pagar setinggi 3 meter," ujar Torang.

Lebih lanjut Torang menjelaskan, dari empat passport yang diamankan, para WNA itu diketahui merupakan warga negara asal Taiwan. "Kita pegang tiga passport dan satunya lagi dipegang pihak kepolisian. Keempatnya masuk ke Indonesia menggunakan visa turis (Visa On Arrival,red)," lanjut Torang.

Sementara untuk ke delapan orang lagi, tidak memiliki dokumen resmi. "Kami masih menggali informasi mengenai status kewarganegaraan ke delapan orang tersebut," tandasnya. (dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :