Polresta Pekanbaru Gerebek Rumah Mewah Sindikat Penipuan Online

PEKANBARU, Oketimes.com- Sebuah rumah mewah di Jalan Cemara No 57 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sail yang diduga dijadikan sebagai tempat praktik penipuan online, digrebek petugas kepolisian Polsek Kota Pekanbaru dan Polsek Limapuluh, Rabu (17/9) sore, sekitar pukul 16.20 WIB.

Dari dalam rumah mewah berlantai dua yang sekelilingnya dipagari dengan tembok setinggi tiga meter dibagian depannya serta lima meter dibagian belakang rumah tersebut, polisi berhasil mengamankan 12 warga negara asing (WNA) dan seorang warga negara Indonesia (WNI).

Dari ke-12 WNA tersebut, tiga diantaranya terpaksa harus mendapatkan perawatan di RS Awal Bross karena menderita luka-luka akibat berusaha umelarikan diri dan terjatuh ketika melompati pagar saat disergap petugas.

Pantauan di lokasi penggerebekan, sepintas rumah tersebut tampak seperti tak berpenghuni. Namun sewaktu masuk, didalam ruangan tengah rumah terdapat banyak meja dan koneksi jaringan internet, beberapa box, kabel LAN, alat-alat tulis, kopor, bungkusan plastik, rokok dan makanan ringan yang berasal luar negeri.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Harywiyawan Harun SIK MIK mengatakan, penggrebekan itu berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya. Dari hasil pemeriksaan sementara, ke-12 WNA asal Taiwan tersebut diduga merupakan sindikat penipuan online lintas negara.

"Mereka ini melakukan penipuan online menggunakan Ip adress Indonesia, sedangkan yang menjadi korban penipuan adalah perusahaan-perusahaan besar yang ada di Taiwan dan Tiongkok yakni dalam hal pembelian barang-barang bernilai jutaan dolar," jelas Hari.(dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :