DPRD Kepulauan Meranti Sepakat Bentuk 7 Fraksi

Ketua sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan SE

SELATPANJANG, Oketimes.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menyepakati pembentukan 7 Fraksi. Pengesahan dan Pengumuman nama-nama Fraksi itu dilakukan melalui Rapat Paripurna Pertama yang dihadiri 24 orang Legislator di Balai Sidang Dewan, jalan Terpadu, Selatpanjang, Rabu (17/9/2014).

Ketua sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan SE, yang memimpin Rapat Paripurna mengungkapkan, pembentukan Fraksi di lingkungan DPRD Kepulauan Meranti berpedoman kepada Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, atau disingkat UU MD3.

"Keberadaan Fraksi bukan merupakan alat kelengkapan DPRD, namun dalam proses penyelenggaraan tugas, peran Fraksi akan sangat menentukan kinerja anggota Dewan. Karena itu pembentukan Fraksi diperlukan sebagai perpanjangan tangan Partai Politik, serta sebagai wadah penampung aspirasi masyarakat," ungkapnya.

Dijelaskannya, berdasarkan pasal 159 ayat 3 UU MD3 tersebut, menyatakan jumlah anggota Fraksi paling sedikit sama dengan jumlah Komisi di DPRD. Karena DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki 3 Komisi, maka anggota Fraksi harus sekurang-kurangnya berjumlah 3 orang.

"Sedangkan untuk Partai Politik yang tidak memenuhi syarat untuk membentuk sebuah Fraksi, maka anggota legislatif dari Partai Politik itu dapat bergabung dengan Fraksi yang ada, atau membentuk Fraksi gabungan dari sejumlah legislator Partai Politik," jelasnya.

Dilanjutkannya, memperhatikan perolehan kursi Partai Politik dari hasil Pemilu 9 April 2014 lalu dan berdasarkan hasil rapat internal DPRD Kepulauan Meranti yang digelar Selasa 16 September 2014 kemarin, telah disepakati untuk menetapkan pembentukan Fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti sebanyak 7 Fraksi.

"Antara lain Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Gerindra Plus PKS, Fraksi Demokrat Bulan Bintang, Fraksi Persatuan Pembangunan Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Fraksi Hati Nurani Rakyat," rincinya.

Berikut susunan Fraksi di lingkungan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, berdasarkan Keputusan DPRD Nomor 14 Tahun 2014 :

Fraksi Partai Amanat Nasional, Ketua, Ardiansyah SH MSi, Wakil Ketua, Marhisyam SKom, Sekretaris, Abdul Azis, Anggota, Darwin Susandy dan Fauzi Hasan SE.

Fraksi Partai Gerindra Plus PKS, Ketua, Basiran SE MM, Wakil Ketua, Muzakir AMd, Sekretaris, M Tartib SH MSi, Anggota, H Nursalim alias Ahmad Barokah dan M Taufikurrahman SPd MSi.

Fraksi Demokrat Bulan Bintang, Ketua, Lindawati, Wakil Ketua, Darsini, Sekretaris, H Zubiarsyah SH, Anggota, Mundarseh dan Muzamil.

Fraksi Persatuan Pembangunan Kebangkitan Bangsa, Ketua, Dedi Putra SHi, Wakil Ketua, Maaruf Syafii SPdi, Sekretaris, Edi Masyhudi SPdi, Anggota, H Nursyahruddin SE, Taufiek dan Hafizan SAg MPd.

Fraksi Partai Golongan Karya, Ketua, H Musdar SPd, Sekretaris, Pauzi SE dan Anggota, Hafizoh SAg MM.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua, Asmawi, Wakil Ketua, Azni Safri dan Sekretaris, Yekti Handayani SP.

Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat, Ketua, Endang Miratna SH, Sekretaris, Mikwan dan Anggota, Asrofi. (je)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait