Polda Riau Diminta Periksa Pungutan PPDB di SMAN 1 Pekanbaru

Wan Roswita, MPd

PEKANBARU, Oketimes.com– Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bulan Juli lalu di SMA Negeri 1 Pekanbaru, masih menyisakan masalah. Selain masalah pungutan juga soal penerimaan siswa susulan usai PPDB Online. Hal ini disampaikan aktifis LSM Bangun Negeri (BANI), Ali Asyar K SH saat ditemui, Rabu (10/9).

Ia mengungkapkan, berdasarkan temuan di lapangan, sekolah yang beralamat di Jalan Sultan Syarif Qasim tersebut, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi melalui berbagai pungutan pada PPDB bulan Juli lalu.

Ali menjelaskan, dugaan korupsi yang dilakukan pihak sekolah ini dikemas dalam berbagai cara. Seperti pungutan baju seragam, uang peningkatan mutu, kartu pelajar, asuransi, uang Komite dan lain sebagainya.

Selain itu, Ali Asyar juga mensinyalir Kepala SMAN 1 Pekanbaru, Wan Roswita MPd telah memanfaatkan momen penerimaan siswa susulan usai PPDB online. Setiap siswa susulan yang diterima, diduga harus menyetor sejumlah uang yang dipatok senilai Rp 5 juta keatas.

Untuk itu, Ali Asyar mendesak Polda Riau untuk segera memeriksa Kepala SMAN 1 Pekanbaru, karena perbuatan tersebut termasuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

"Saya minta agar Polda Riau segera memeriksa Kepala SMA Negeri 1 Pekanbaru karena diduga telah melakukan serangkaian tindak pidana korupsi pada PPDB bulan Juli lalu. Begitu pula dengan aliran dana komite maupun pungutan lainnya, saya minta agar diusut," tegas Ali Asyar.

Dikatakan Ali Asyar, pihaknya sungguh heran melihat perilaku sekolah Negeri di Pekanbaru. Pasalnya, untuk pembangunan/perbaikan fisik sekolah, gaji guru, bahkan biaya administrasi lainnya sudah ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

Di sekolah negeri sambung Ali Asyar, memperoleh kucuran dana BOS dan dana rutin dari pemerintah. Akan tetapi pungutan uang Komite juga tetap berjalan.

"Ini sungguh aneh. Sebab, semua biaya untuk operasional sekolah negeri sudah ditanggung pemerintah. Lalu, pungutan uang Komite dikemanakan lagi," kata Ali Asyar mempertanyakan.

Ali Asyar menyebutkan, jika sekolah swasta memungut uang Komite bisa dimaklumi. Karena, semua biaya operasional mulai dari gaji guru hingga biaya operasional, praktis hanya mengandalkan uang Komite dan dana BOS, tukasnya.

Ditemui terpisah, Kepala SMAN 1 Pekanbaru Wan Roswita MPd membenarkan adanya pungutan di sekolahnya pada PPDB Juli lalu. Pungutan tersebut diantaranya, uang baju 6 stel senilai Rp 1,5 juta, uang peningkatan mutu Rp 2 juta, asuransi untuk 3 tahun Rp 150 ribu, Kartu pelajar Rp 100 ribu dan uang pagelaran seni Rp 250 ribu. Selain itu setiap siswa juga dipungut uang Komite sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Ia mengatakan, siswa yang diterima melalui PPDB online bulan Juli lalu sebanyak 276 siswa. Sedangkan siswa susulan yang diterima lebih dari 40 siswa, ujarnya.

"Ke 40 siswa susulan yang kita terima tersebut merupakan nama-nama yang dikirimkan oleh Dinas Pendidikan Pekanbaru ke kita. Bagaimana lagi, kita harus terima," ujarnya.

Ketika ditanya soal pungutan sejumlah dana terhadap siswa susulan, Wan Roswita membantah. Kalau memang iya, ke siapa uang itu diberikan, ucapnya.

Berbeda dengan Roswita, Kabid SMA/SMK Disdik Pekanbaru, Drs Muzailis saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, siswa susulan yang direkomendasikan Dinas ke SMAN 1 Pekanbaru tidak sebanyak yang disebutkan Roswita.

"Kalau ndak salah kita hanya merekomendasikan 15 sampai 20 siswa saja kok. Kalau memang dikatakan 40 siswa lebih, berarti itu kebijakan beliau," jawab Muzailis. (fin)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :