Polisi Gadungan Diamankan Polres Inhu

RENGAT,oketimes.com- Jajaran intel Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan seorang pria berusia 35 tahun yang mengaku sebagai Intelkam Mabes Polri, polisi gadungan ini ternyata sudah sembilan bulan berada di Kabupaten Inhu.


Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto dikonfirmasi Wartawan melaui Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Meilki Bharata, Rabu (10/9), membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, Polisi gadungan itu diamankan di kedai kopi Harum Manis komplek Plaza Rengat, akhir pekan lalu.

Setelah diamankan di Polres Inhu, polisi gadungan tersebut mengaku bernama Yunus Suyitno alias M Yunus asal Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

"Dia sudah sembilan bulan berada di Inhu dan tinggal di rumah salah seorang PNS Inhu bernama Hendra Maryanto di kota Rengat," katanya.

Selama di Inhu dia mengaku sebagai personil intelkam Mabes Polri yang ditugaskan untuk mengawasi kebun pimpinannya yang ada di Inhu. Namun setelah diselidiki ternyata dia bukan anggota Polri, ungkap Kasat Reskrim Meilki Bharata.

Dari hasil pemeriksaan, sambung Meilki, Yunus sebelumnya juga pernah tinggal di Kabupaten Kampar, bahkan sudah mempunyai istri dan dua orang anak. Namun identitasnya di Kabupaten Inhu berstatus lajang (belum kawin).

"Sejauh ini belum ada yang melapor sebagai korban penipuan atas perlakuan Yunus, sehingga dia ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 226 KUHP dan UU Kependudukan terkait pemalsuan surat-surat dan pengakuan kebenaran akan surat-surat tersebut," jelasnya.(ali usman)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait