Kejinya Pelaku, Korban Diancam Lalu Diperkosa

Ilustrasi

PEKANBARU, oketimes.com- Karena tidak bisa menahan nafsu bejatnya melihat kemolekan tubuh wanita, seorang pria berinisial AJ (36) warga Jalan A Yani Gang Arida Kelurahan Tanah Datar Kecamatan Pekanbaru Kota, nekad memperkosa ibu rumah tangga (IRT) berinisial Er (34) yang tak lain tetangganya sendiri, Selasa (26/8) dini hari, sekitar pukul 2.00 WIB kemarin.

ER sendiri, sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polresta Pekanbaru, Rabu (27/8) kemarin, dengan harapan agar pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporannya dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Informasi yang dihimpun oketimes di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (28/8) siang, mengatakan bahwa kejadian yang menimpa IRT itu terjadi pada Selasa (26/8) dini hari, sekitar pukul 2.00 WIB. Saat itu, saat kejadian korban tinggal sendirian di rumahnya, dan tiba-tiba datang pelaku sambil mengetok pintu rumah korban.

Karena mengira yang mengetok pintu itu adalah suaminya yang baru pulang kerja, korban langsung bergegas untuk membuka pintu. Sewaktu membuka pintu, tiba-tiba pelaku langsung mendorong tubuh korban sambil mengunci pintu rumah.

"Pelaku mengancam akan membunuh saya, jika saya berteriak dan tak menuruti kemauannya. Dia lalu memaksa saya untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Saya takut karena pelaku dikenal preman dan nekad dilingkungan rumahnya," terang Er kepada penyidik yang memeriksanya.

Kepada penyidik Er juga menambahkan, setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya pelaku langsung keluar dari rumah korban. Tak terima atas perlakuan pelaku, korban kemudian mengadukan kejadian yang dialaminya kepada suaminya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto Watratan ketika dikonfirmasi Riaueditor, melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun membenarkan adanya laporan korban.

"Kita telah terima laporannya dan kasusnya sedang dalam penyelidikan. Saat ini kita masih meminta keterangan dari saksi-saksi guna proses selanjutnya," ujar Hari singkat.(dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait