Satpol PP Lakukan Pendataan Bangunan

Foto : ilustrasi Net

PEKANBARU, oketimes.com- Untuk menertibkan segala jenis tempat izin usaha, pendirian bangunan maupun reklame, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, Selasa (3/6) melakukan penyisiran di puluhan lokasi yang ada di wilayah Pekanbaru.

Plt Kasatpol PP Pekanbaru melalui Kasi Ops Satpol PP Pekanbaru, Rice Maulana melalui telepon selulernya menjelaskan, penyisiran di berbagai tempat tersebut merupakan kegiatan rutinitas harian.

"Hari ini kami hanya melakukan penyisiran di beberapa lokasi dengan jumlah 20 titik salah satunya di Jalan Sudirman. Penyisiran tersebut melibatkan Dinas Tata Kota dan Dispenda Pekanbaru," jelas Kasi Ops Satpol PP Pekanbaru, Rice Maulana kepada oketimes.com, Selasa (3/6).

Ditambahkan Rice, selain penyisiran, jika ditemukan pelanggaran Perda pihak Satpol PP Pekanbaru akan memberikan surat peringatan, serta surat pernyataan akan mematuhi Perda yang telah ditentukan serta memberi waktu selama satu minggu.

"Jika peringatan kami tidak diindahkan bagi pelanggar Perda sesudah batas waktu kelonggaran yang ditentukan, maka kami akan melakukan pengeksekusian," tegasnya.(vila)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait